TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam upaya pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Menurut KJNI, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh berjalan secara eksklusif tanpa melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program tersebut harus menjadi ruang pemberdayaan yang terbuka bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam rantai pelaksanaan program, mulai dari penyediaan bahan baku hingga proses distribusi.
Kepala Bidang Investigasi KJNI, Aripin, menegaskan bahwa keterlibatan UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting yang wajib diwujudkan dalam pelaksanaan program.
“SPPG wajib melibatkan UMKM lokal. Bahkan, Kepala BGN yang baru dilantik telah mengingatkan agar pelaksanaan program memberdayakan UMKM sebagai pemasok dengan melibatkan minimal 15 UMKM. Ini bukan hanya tentang program gizi, tetapi juga bagaimana negara hadir untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Jangan sampai peluang ini justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Aripin, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, KJNI juga menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program di lapangan. Menurut Aripin, tanpa pengawasan yang optimal, program yang memiliki tujuan baik berisiko mengalami penyimpangan dan tidak berjalan sesuai sasaran.
“Kami mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk lebih aktif turun langsung melakukan pengawasan. Jangan hanya membuat program, tetapi mengabaikan kontrol terhadap pelaksanaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aripin menekankan bahwa program MBG, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi nasional, harus benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“MBG harus tepat sasaran. Jangan sampai ada penerima yang tidak berhak mendapatkan manfaat, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Validasi data dan pengawasan di lapangan harus diperkuat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
KJNI mengingatkan bahwa apabila pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak diawasi secara serius, maka berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyimpangan anggaran hingga ketimpangan manfaat yang diterima masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, KJNI mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaksana program, dan masyarakat agar MBG benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM secara berkelanjutan.
“KJNI mendorong terbangunnya sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaksana program, dan masyarakat agar program MBG benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM secara berkelanjutan,” tutup Aripin.
(Ramin)










































