Polresta Tangerang Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri di Tigaraksa

TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

 

Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah membunuh suaminya yang berinisial J di kediaman mereka.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pasangan tersebut.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” kata Indra Waspada.

Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Samapta mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, Kamis (5/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek Tigaraksa dan unit Samapta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja guna menjalani proses autopsi.

 

Menurut Indra Waspada, langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Untuk motif masih didalami,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah ada hasil penyidikan.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *