Wakil Bupati Tangerang Resmi Buka Program Isbat Nikah Terpadu 2026 untuk 1.000 Pasangan di GSG Tigaraksa

TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka Program Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 yang diikuti 1.000 pasangan suami istri di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat (17/7/2026).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang menegaskan bahwa Program Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Program tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak.

“Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen, bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” ujar Intan.

 

Menurutnya, keluarga yang memiliki kepastian hukum akan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Keluarga yang memiliki kepastian hukum akan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan, sehingga seluruh hak hukum keluarga dapat terlindungi sejak awal,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, Program Isbat Nikah Terpadu 2026 merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.

 

Pelaksanaan sidang isbat nikah dilakukan secara bertahap dan dibagi ke dalam enam daerah pemilihan (dapil). Tahap pertama dipusatkan di GSG Tigaraksa dengan diikuti 267 pasangan yang berasal dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa.

 

Sementara itu, sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok hingga seluruh peserta mendapatkan giliran mengikuti persidangan.

 

Program tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai Juli hingga September 2026, menyesuaikan jadwal persidangan Pengadilan Agama.

 

Wakil Bupati berharap Program Isbat Nikah Terpadu dapat menjadi agenda rutin tahunan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat, terutama pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya secara resmi.

“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memastikan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga. Dengan demikian, seluruh peserta memperoleh kepastian hukum dan dapat membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, melaporkan bahwa sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Program Isbat Nikah Terpadu 2026.

 

Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan. Adapun 492 pasangan lainnya masih harus melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Sidang tahap pertama dilaksanakan hari ini, 17 Juli 2026, di GSG Tigaraksa dan akan berlanjut secara bertahap hingga sidang tahap keenam pada 25 September 2026 di Kecamatan Legok,” jelas Muhammad Kasim.

 

Ia berharap pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu mampu menjamin terpenuhinya hak-hak sipil masyarakat, seperti penerbitan akta kelahiran anak, hak waris, serta berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, sehingga seluruh keluarga peserta memperoleh kepastian hukum secara menyeluruh.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *