TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah mempersiapkan perubahan logo dan lambang daerah. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap akhir penyusunan naskah akademik sebagai dasar hukum perubahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid, menyampaikan bahwa penetapan perubahan logo ditargetkan dapat disahkan melalui peraturan daerah sebelum Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik tidak hanya mencakup perubahan lambang daerah, tetapi juga harus terintegrasi dengan Hymne dan Mars Kabupaten Tangerang. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
“Penyusunan naskah akademik ini tidak berdiri sendiri. Selain lambang daerah, juga harus memuat Hymne dan Mars sebagai satu kesatuan. Proses ini yang membuat penyusunannya memerlukan waktu lebih lama. Saat ini naskahnya sudah selesai dan akan segera diajukan kepada pimpinan,” ujar Ahmad Hapid, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala terkait aspek hak cipta, khususnya pada lagu Hymne dan Mars Kabupaten Tangerang. Karya tersebut diketahui diciptakan oleh Iyan Sofyan Wiradinata atau Yans Wiradinata pada 1987 dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1991.
“Permasalahan saat ini terkait notasi angka dan royalti lagu, apakah akan dimasukkan dalam draft peraturan daerah atau cukup diatur melalui peraturan bupati. Hal ini masih menjadi pembahasan,” jelasnya.
Ahmad Hapid menegaskan, pemerintah daerah menargetkan rancangan peraturan daerah terkait perubahan logo dan lambang dapat disahkan sebelum 13 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Tangerang.
Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh penyesuaian hari jadi Kabupaten Tangerang yang sebelumnya diperingati pada 27 Desember menjadi 13 Oktober. Penetapan tanggal baru ini didasarkan pada kajian sejarah, yakni momentum pemberian mandat oleh Kesultanan Banten kepada tiga tokoh, yaitu Aria Wangsakara, Aria Yudhanegara, dan Aria Santika, untuk membentuk pemerintahan di wilayah Sungai Cisadane.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap identitas dan simbol Kabupaten Tangerang dapat lebih merepresentasikan nilai sejarah dan jati diri daerah.
(Yanto)










































