TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Jajaran Polresta Tangerang yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut rutin berlangsung setiap pekan.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam yang sering ramai setiap pekannya. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, satu jam dinding, buku rekapan, kandang kepar, serta 28 unit sepeda motor.
“Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan telah dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi sabung ayam juga telah dibongkar dan dipasangi garis polisi,” katanya.


Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Yanto)






































