KABUPATEN TANGERANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB ini sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV toko di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut. Dalam waktu singkat, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama berhasil mengamankan tiga tersangka di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Kamis (31/7/2025).
“Tersangka yang diamankan adalah D (21), R (17) yang masih di bawah umur, dan S (27). Tersangka D berperan sebagai eksekutor pencurian dengan menggunakan kunci letter T, R sebagai joki, dan S adalah pihak yang memfasilitasi dengan membuat alat berupa kunci letter T,” jelas Kombes Pol Indra Waspada saat konferensi pers, Sabtu (2/8/2025).
Kejadian bermula saat korban hendak membeli jengkol ke pasar dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko. Namun, sepulangnya dari pasar, motor korban telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan di wilayah Bogor, yang menjadi lokasi persembunyian para pelaku.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisoka. Sementara itu, polisi juga tengah memburu satu orang tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, serta memanfaatkan teknologi pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian.
Don