Wakil Bupati Tangerang Resmikan 7 Unit Bank Sampah di Puspemkab

TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, meresmikan tujuh unit bank sampah di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang.

 

Dalam sambutannya, Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa peresmian bank sampah ini merupakan langkah nyata dan konkret dari komitmen bersama dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran serta mengubah perilaku masyarakat.

“Ini bukan sekadar membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi juga membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah menjadi mengelola sampah,” ujarnya.

Wujud kepedulian terhadap kebersihan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengadakan program bank sampah, Rabu (6/5/2026).

 

Ia menjelaskan, persoalan sampah saat ini bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, keberadaan bank sampah diharapkan dapat menjadi contoh (role model) perubahan perilaku, dimulai dari lingkungan kerja.

“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai, baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Yang lebih penting, bank sampah ini harus menjadi contoh bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” tambahnya.

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus mendorong implementasi program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) guna membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran.

 

Wabub Intan juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, melainkan harus dimulai dari sumbernya.

“Saya berharap keberadaan bank sampah ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, mendorong budaya memilah sampah di kalangan ASN dan masyarakat, serta mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tegasnya.

 

Ia turut mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, khususnya bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, atas upaya dan inovasi yang terus dilakukan.

“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal yang berkelanjutan. Keberhasilan bank sampah tidak diukur dari peresmiannya, tetapi dari konsistensi dan dampak nyata yang dihasilkan,” ajaknya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa bank sampah merupakan salah satu solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

“Jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang pada 2025 mencapai sekitar 187 unit. Saat ini jumlahnya sudah lebih dari 200 unit, dan akan terus kami dorong legalitasnya,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, tujuh unit bank sampah yang diresmikan di lingkungan Puspemkab tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran.

“Kami ingin mendorong perubahan perilaku, khususnya bagi ASN, untuk mulai memilah sampah dan berpartisipasi aktif sebagai nasabah bank sampah,” katanya.

 

Selain peresmian, acara tersebut juga diisi dengan ikrar bersama oleh para pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *