Wahyudi Eko Husodo Resmi Jabat Kajari Kabupaten Tangerang 

TANGERANGDALAMBERITA.ID | SERANG  Wahyudi Eko Husodo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Maria Erna Elastiyani, Rabu (4/3/2026).

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Acara pelantikan berlangsung di Kantor Kejati Banten dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Banten, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.

 

Dalam amanatnya, Maria Erna Elastiyani menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka pembinaan karier, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Rotasi dan promosi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk memastikan optimalisasi kinerja institusi,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara,” tegasnya.

 

Di akhir sambutannya, Kepala Kejati Banten mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang semakin optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed