TANGERANGDALAMBERITA.ID | BANTEN — Provinsi Banten akan genap berusia 26 tahun pada 4 Oktober 2026 mendatang. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap perjalanan pembangunan Banten selama lebih dari seperempat abad.
Wacana Petisi Gerakan Rakyat Banten yang digagas oleh para pendiri Provinsi Banten, kasepuhan, ulama, dan tokoh masyarakat merupakan bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap Banten. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan arah pembangunan Banten tetap sejalan dengan cita-cita awal pembentukan provinsi, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga jati diri dan nilai-nilai budaya Banten.
Catatan 26 Tahun Pembangunan Banten
Selama 26 tahun perjalanan Provinsi Banten, berbagai kemajuan telah dicapai. Namun, sejumlah persoalan masih menjadi catatan dan perlu mendapatkan perhatian agar pembangunan ke depan berlangsung lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
1. Kesenjangan Pembangunan Antarwilayah
Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masih dinilai lebih terkonsentrasi di wilayah Banten Utara dan koridor industri. Sementara itu, sejumlah wilayah di Banten Selatan, Banten Tengah, serta kawasan pedesaan masih membutuhkan percepatan pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas.
Pemerataan pembangunan menjadi penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Banten.
2. Ketenagakerjaan dan Penguatan Ekonomi Lokal
Masuknya investasi ke Banten perlu diikuti dengan kebijakan yang memastikan UMKM, koperasi, dan tenaga kerja lokal memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pendidikan vokasi, serta keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri (link and match) menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Banten.
3. Penguatan Jati Diri dan Budaya Banten
Banten memiliki kekayaan agama, budaya, kearifan lokal, kasepuhan, ulama, dan pesantren yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
Karena itu, penguatan kelembagaan serta peran berbagai unsur tersebut perlu menjadi bagian dari pembangunan agar kemajuan ekonomi dan infrastruktur tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter dan jati diri masyarakat Banten.
Menakar Isi Petisi Gerakan Rakyat Banten
Apabila disusun secara konstitusional, konstruktif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Petisi Gerakan Rakyat Banten dapat diarahkan untuk memuat sejumlah aspirasi strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
1. Menegakkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Sesuai Aturan
Mendorong agar seluruh kebijakan pemerintahan, pengisian jabatan, serta pengelolaan APBD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
2. Mendorong Pembangunan yang Berkeadilan dan Merata
Pemerintah daerah diharapkan terus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Banten, khususnya kawasan yang masih membutuhkan perhatian lebih.
Prioritas pembangunan dapat diarahkan pada peningkatan jalan dan jembatan, akses air bersih, sekolah, fasilitas kesehatan, serta konektivitas digital sehingga kesenjangan antarwilayah dapat ditekan.
3. Memperkuat Ekonomi Lokal dan Penyerapan Tenaga Kerja Banten
Kebijakan pembangunan ekonomi perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM, koperasi, pelaku usaha lokal, dan industri padat karya.
Di sisi lain, dunia usaha perlu didorong untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan kebutuhan industri.
4. Menjaga Lingkungan Hidup dan Mengelola Wilayah Pesisir secara Berkelanjutan
Pembangunan ekonomi harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, diperlukan langkah nyata dalam menangani persoalan banjir, abrasi, pencemaran, kerusakan ekosistem, dan pengelolaan wilayah pesisir. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi sekaligus kelestarian lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang.
5. Memperkuat Jati Diri, Budaya, dan Kelembagaan Banten
Penguatan peran kasepuhan, ulama, pesantren, lembaga adat, serta pegiat budaya Banten perlu menjadi bagian dari pembangunan daerah.
Muatan lokal mengenai sejarah, budaya, dan kearifan masyarakat Banten juga dapat diperkuat dalam dunia pendidikan dan kebijakan publik sebagai upaya menjaga identitas dan karakter generasi muda Banten.
6. Membuka Ruang Dialog dan Pengawasan Publik
Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat sipil.
Forum dialog dan partisipasi publik yang berkelanjutan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan strategis daerah secara transparan dan demokratis.
Untuk Banten yang Lebih Baik
Usia 26 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Perjalanan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kekurangan, dan menyusun langkah pembangunan yang lebih baik.
Dalam konteks tersebut, Petisi Gerakan Rakyat Banten dapat dipandang sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus kritik yang konstruktif. Selama disampaikan secara damai, konstitusional, dan berdasarkan kepentingan bersama, aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan pembangunan daerah.
Mari menjadikan usia 26 tahun Provinsi Banten sebagai momentum untuk melakukan refleksi sekaligus menentukan arah masa depan.
Mewujudkan Banten yang lebih adil, sejahtera, berbudaya, berkelanjutan, dan bermartabat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sebab, Banten adalah milik kita bersama. Masa depan Banten pun menjadi tanggung jawab kita bersama.
Oleh: Kurtubi (Tokoh Masyarakat Tangerang)







































