KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan dana sebesar Rp70 miliar untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Arteri Suvarna Boulevard, Kecamatan Cikupa. Gedung berlantai tiga ini akan dibangun melalui dua tahap pengerjaan.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan pembangunan MPP bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, khususnya pelayanan perizinan. Semua layanan publik, mulai dari pembuatan akta kelahiran hingga pengurusan izin usaha, akan diintegrasikan dalam satu lokasi.
“Pengintegrasian layanan ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan berbagai instansi lainnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Maesyal menambahkan, gedung MPP akan dibangun dengan desain artistik, representatif, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas yang disiapkan antara lain lobi, aula, dan area bermain anak (playground). “Dengan begitu, MPP menjadi pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi,” tegasnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menjelaskan MPP akan berdiri di atas lahan seluas 8.331 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 5.825 meter persegi. Dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang melalui sistem lelang.
Hendri mengungkapkan, selain fasilitas pelayanan, gedung MPP juga dilengkapi ruang bupati, ruang kepala dinas, ruang kepala bidang, ruang staf, ruang rapat, command center, aula, serta lounge khusus bagi investor untuk mendapatkan informasi dan peluang investasi di Kabupaten Tangerang.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat sekaligus mempermudah iklim investasi di daerah,” pungkasnya.