TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, meluncurkan dua program yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, yakni Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Jumat (7/8/2026).
Pembentukan kedua program tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Desa Pasir Ampo, khususnya warga yang memiliki keterbatasan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum.
Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan salah satu upaya untuk membangun kesadaran hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga. Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mampu memahami, menghargai, dan menjalankan hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Desa Pasir Ampo, Suardi, mengatakan bahwa keberadaan Program Kadarkum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
“Program Keluarga Sadar Hukum ini sangat penting agar masyarakat kita lebih paham dan sadar akan hukum yang berlaku, baik terkait hak-hak pribadi, kewajiban sebagai warga negara, maupun cara penyelesaian sengketa secara damai. Kami ingin mewujudkan masyarakat Desa Pasir Ampo yang taat hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Suardi.
Selain Kadarkum, Pemerintah Desa Pasir Ampo juga meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi hukum, serta pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Pos Bantuan Hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi hukum, termasuk pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Suardi yang akrab disapa Jaro Wardi.
Menurutnya, keberhasilan kedua program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum akan berjalan lebih efektif jika masyarakat turut serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga masing-masing serta memanfaatkan layanan bantuan hukum dengan bijak,” ujarnya.
Suardi berharap, dengan diluncurkannya Program Kadarkum dan Posbankum, masyarakat Desa Pasir Ampo tidak hanya semakin sadar terhadap hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi dan bantuan dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Semoga dengan diluncurkannya Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan,” pungkasnya.
Dorong Peran Aktif Masyarakat
Sementara itu, Jaro Warta, selaku Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa Pasir Ampo sekaligus penggerak Program Kadarkum dan Posbankum, menjelaskan bahwa kedua program tersebut memiliki sejumlah tujuan penting.
Di antaranya, meningkatkan wawasan masyarakat Desa Pasir Ampo mengenai aturan hukum yang berlaku, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, serta mendorong keterlibatan para pengurus wilayah dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi hukum.
“Kami mengajak para pengurus wilayah, seperti RT/RW, Jaro, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk ikut menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” jelas Jaro Warta.
Ia berharap, melalui kedua program tersebut, seluruh elemen masyarakat Desa Pasir Ampo dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Dengan terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Desa, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna, diharapkan Program Kadarkum dan Posbankum dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Desa Pasir Ampo semakin maju dan dapat menjadi salah satu contoh desa yang memiliki kesadaran hukum yang baik di wilayah Kecamatan Kresek,” pungkasnya.
(Yanto)










































