TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Pelarian dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang cilok berinisial P (33) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya berakhir setelah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni BT (41) dan anaknya MS (17), saat berada di dalam sebuah bus antarkota di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Proses penangkapan berlangsung cepat dan kondusif. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah.
Ipda Syaiful menjelaskan, kedua terduga pelaku bersikap kooperatif saat diamankan petugas dan tidak melakukan perlawanan.
“Benar, dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat penangkapan berlangsung, keduanya tidak melakukan perlawanan,” ujar Syaiful, Minggu (7/6/2026).
Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad korban di rumah kontrakannya di wilayah Pasirgadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui merupakan rekan satu kontrakan dengan salah satu terduga pelaku, yakni MS.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat mengalami kekerasan berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan bersama RSUD Balaraja, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya terdapat delapan luka robek dengan ukuran bervariasi yang diduga kuat akibat sabetan senjata tajam.
Selain itu, tim forensik juga menemukan luka memar pada bagian dalam tubuh korban di beberapa area yang diduga disebabkan oleh benturan benda tumpul.
Hingga saat ini, penyidik Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Polisi juga terus mendalami motif pembunuhan, peran masing-masing pelaku, serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
(Yanto)










































