Musrenbang RKPD 2027, Pegiat Sosial Marnan Sarbini Usulkan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Mekar Baru

TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANGMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Mekar Baru digelar pada Kamis (22/1/2026) di Aula Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

 

Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan.” Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Mekar Baru.

Musrenbang dihadiri DPRD Kabupaten Tangerang, Bappeda, Muspika, tokoh pemuda, dan tenaga pendidik. Kamis (22/1/2026).

Musrenbang tersebut dipimpin oleh Camat Mekar Baru, H. Iman Bahlawi, S.IP., M.Si., didampingi Sekretaris Kecamatan Nurhadi, S.E., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yakni Ian Mulyana, S.Kom., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Hj. Aida Hubaedah, S.H., S.E., M.M., dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), serta perwakilan Bappeda, unsur Muspika, tokoh pemuda, dan tenaga pendidik.

 

Dalam kesempatan tersebut, pegiat sosial Marnan Sarbini mengusulkan pembangunan dan pengembangan Puskesmas Mekar Baru menjadi puskesmas rawat inap dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih memadai.

Marnan Sarbini menyampaikan usulan pembaruan sarana kesehatan di Puskesmas Mekar Baru dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Mekar Baru Tahun 2027, Kamis (22/1/2026).

Menurut Marnan, Puskesmas Mekar Baru sudah sangat layak untuk dikembangkan, mengingat hingga saat ini belum mengalami peningkatan signifikan baik dari sisi kapasitas bangunan maupun layanan kesehatan, meskipun telah berdiri sejak bertahun-tahun lalu. Hal ini berbeda dengan sejumlah puskesmas di kecamatan lain yang telah lebih dulu memiliki fasilitas rawat inap.

“Padahal Puskesmas Mekar Baru melayani sekitar 44 ribu jiwa lebih tersebar di delapan kelurahan/Desa Keterbatasan fasilitas ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Marnan dalam penyampaiannya.

 

Ia menambahkan, ketiadaan fasilitas rawat inap mengharuskan pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar wilayah Kecamatan Mekar Baru. Kondisi tersebut dinilai memberatkan masyarakat, baik dari segi waktu, biaya, maupun risiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan secara cepat.

 

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Marnan Sarbini berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Tangerang serta DPRD Provinsi Banten dapat memberikan perhatian serius dan dukungan kebijakan terhadap pembangunan Puskesmas Rawat Inap Mekar Baru.

 

Usulan tersebut mendapat perhatian dari peserta Musrenbang dan dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan layanan dasar kesehatan di Kecamatan Mekar Baru.

 

(Ramin/Sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *