KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ian Mulyana, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pembinaan UMKM di Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Sabtu (20/9/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti para pelaku UMKM setempat, Ian menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan tersebut.
> “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kadis UMKM Kabupaten Tangerang. Harapan kami, para peserta dapat memperoleh wawasan bermanfaat, khususnya terkait perizinan usaha serta kemudahan dalam mengakses permodalan yang ringan dan mudah dijangkau,” ujar Ian.
Ian menambahkan, pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, legalitas usaha merupakan syarat penting untuk bisa mengakses berbagai bentuk bantuan maupun program permodalan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, dalam paparannya menegaskan sejumlah aspek legalitas yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal bagi produk makanan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek dagang, hingga izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Selain itu, pihaknya juga menyediakan fasilitas bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta akses permodalan melalui Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang.
> “Legalitas usaha menjadi pintu masuk agar pelaku UMKM bisa berkembang dan mendapat perlindungan. Dengan begitu, usaha yang dijalankan lebih profesional sekaligus memiliki peluang lebih luas untuk menjangkau pasar,” jelas Anna.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan para pelaku UMKM aktif berdiskusi mengenai permasalahan yang mereka hadapi, terutama terkait perizinan dan akses modal.
Ian menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang melalui Komisi II akan terus mendorong program-program yang berpihak pada UMKM, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kami hadir untuk memastikan pelaku UMKM tidak berjalan sendiri, tetapi mendapat pendampingan yang konkret dari pemerintah,” tandasnya.










































