TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun dan SK Kenaikan Pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Tangerang, Senin (9/2/2026).
SK Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2026 diserahkan kepada dua ASN, yakni Nurjannah Endah Rahayu, mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tangerang, serta Eriyanti Emi Retnaningsih, mantan bidan di Puskesmas Cikupa. Penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi keduanya selama menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode Maret 2026 kepada Ibrahim Syah Lubis dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang serta Febri Ricandra dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, serta Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang, Apandi.
Dalam sambutannya, Hj. Intan Nurul Hikmah menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada ASN yang memasuki masa purna tugas maupun yang menerima kenaikan pangkat.
(Yanto)










































