TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang terus menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. Pada tahun 2026, program tersebut semakin digencarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai upaya mengentaskan kemiskinan serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi warga yang membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Unit Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (UPK-RTLH) Kecamatan Kresek, Muhaedi, yang akrab disapa Kang Edy, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Menurut Kang Edy, program RTLH di Kabupaten Tangerang merupakan salah satu program unggulan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Baznas Kabupaten Tangerang. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kresek.
“Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan program disesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran masing-masing wilayah. Oleh karena itu, besaran bantuan, jumlah penerima manfaat, serta target pembangunan dapat berbeda di setiap daerah.
Proses rehabilitasi rumah meliputi perbaikan struktur bangunan agar lebih aman, penyediaan lantai yang sehat, serta peningkatan fasilitas dasar seperti akses terhadap air bersih. Selain itu, penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi lapangan, pendataan By Name By Address (BNBA), hingga sosialisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, memiliki legalitas tanah yang sah, serta menempati rumah dengan kondisi atap, dinding, dan lantai yang sudah tidak layak.
Sementara itu, Camat Kresek, Eka Fathussidki, S.STP., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Disperkimtan) berkomitmen untuk terus mempercepat pelaksanaan program RTLH di Kecamatan Kresek.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama UPK Kecamatan Kresek berupaya menambah jumlah penerima manfaat secara bertahap sehingga semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program tersebut.
“Insya Allah ke depan kami bersama Tim UPK Kresek akan terus membantu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus menambah target penerima manfaat secara bertahap,” ujar Eka.
Ia menegaskan bahwa program RTLH merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.
“Program pembangunan RTLH ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eka berharap program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya masyarakat, tetapi juga kalangan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dukungan dan kolaborasi dari masyarakat maupun dunia usaha sangat dibutuhkan agar pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang dapat menjangkau lebih banyak warga,” katanya.
Eka juga berpesan kepada para penerima manfaat agar rumah yang telah direnovasi dapat dirawat dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Setelah rumah selesai direnovasi, mohon dijaga dan dirawat dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” pesannya.
Salah satu penerima manfaat, Johari, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menceritakan bahwa kondisi rumahnya sebelumnya sangat memprihatinkan. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan dan nyaris roboh. Saat hujan turun, air kerap masuk ke dalam rumah akibat atap yang bocor serta kondisi drainase di sekitar rumah yang kurang baik.
“Alhamdulillah, sekarang rumah saya sedang dalam proses perbaikan. Semoga setelah selesai nanti tidak bocor lagi dan lebih aman untuk ditempati. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang, Disperkimtan, Pak Camat Kresek, dan semua pihak yang telah membantu memperbaiki rumah saya,” ungkap Johari dengan haru.
Program RTLH di Kecamatan Kresek diharapkan terus berlanjut hingga tahun 2027, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
(Yanto)










































