KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun, Kota Tangerang, pada Rabu (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat Desa dan Kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan hingga ke tingkat pemerintahan terendah.

“Pembentukan Posbankum ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat layanan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Layanan ini gratis karena sudah dibiayai oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian,” ujar Maesyal Rasyid.
Bupati menegaskan, keberadaan Posbankum Desa dan Kelurahan akan menjadi wadah penyelesaian masalah hukum serta memberikan pendampingan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kalau ada warga yang menghadapi persoalan hukum, bisa langsung datang ke Posbankum. Tidak perlu bayar karena anggarannya sudah dialokasikan oleh Pemda. Masyarakat akan dibantu dan didampingi hingga persoalannya selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Posbankum Desa dan Kelurahan akan diintegrasikan dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa. Oleh karena itu, pembentukannya harus diatur secara jelas melalui regulasi desa, baik berupa Peraturan Desa maupun Keputusan Kepala Desa.
“Posbankum ini menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, sehingga pembentukannya harus diatur melalui peraturan resmi. Dengan begitu, perannya lebih kuat dan memiliki dasar hukum yang jelas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus mendorong agar seluruh desa dan kelurahan segera membentuk Posbankum dan berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing. Bupati berharap sinergi antarinstansi dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
“Saat ini sudah terbentuk 176 Posbankum. Saya berharap dukungan dan peran aktif dari semua pihak agar program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis,” pungkas Bupati Tangerang.
Yanto










































