KABUPATEN TANGERANG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati H. Mad Romli resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang tahun 2025.
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis (14/8/2025) malam. Prosesi dimulai dengan pembacaan ikrar Paskibraka yang diikuti oleh seluruh anggota, dilanjutkan pemasangan kendit (ikat pinggang) secara simbolis oleh Bupati Tangerang kepada perwakilan anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Zaki menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada para anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi dan latihan ketat. Ia menekankan bahwa menjadi bagian dari Paskibraka adalah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dengan disiplin dan semangat juang.
“Paskibraka bukan hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda. Junjung tinggi nilai nasionalisme, persatuan, dan disiplin yang telah kalian pelajari selama latihan,” ujar Bupati Zaki.
Wakil Bupati H. Mad Romli turut menambahkan pesan agar para anggota Paskibraka memanfaatkan pengalaman ini sebagai modal berharga dalam mengabdi untuk daerah dan bangsa. “Pengalaman ini akan menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup kalian. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua, sekolah, dan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Pengukuhan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pelatih Paskibraka, dan keluarga anggota. Momen ini diwarnai rasa haru dan bangga dari para orang tua yang menyaksikan anak-anak mereka dikukuhkan secara resmi.
Setelah pengukuhan, para anggota Paskibraka akan melaksanakan tugas utamanya pada upacara penaikan dan penurunan bendera 17 Agustus 2025 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa.