TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Kondisi daya tampung sekolah negeri di Kecamatan Cikupa pada tahun ajaran 2026/2027 dinilai memerlukan perhatian dan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keterbatasan jumlah sekolah negeri dinilai belum mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah peserta didik yang terus meningkat setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, kepada awak media, Selasa (23/6/2026), setelah mencermati kondisi dan fakta di lapangan terkait penerimaan peserta didik baru di wilayah Kecamatan Cikupa.
Menurut Suhud, Kecamatan Cikupa menjadi salah satu wilayah yang setiap tahun menghadapi tekanan tinggi terhadap kebutuhan layanan pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
“Jika melihat kondisi saat ini, Kecamatan Cikupa baru memiliki lima SMP Negeri, sementara sejumlah desa dan kelurahan masih belum memiliki akses yang dekat terhadap sekolah negeri,” ujar Suhud.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus 03, sejumlah wilayah yang hingga kini belum memiliki SMP Negeri di antaranya Desa Pasirgadung, Kelurahan Bunder, Desa Dukuh, Desa Bitung Jaya, Desa Sukadamai, Desa Budimulya, Desa Sukanegara, Desa Talagasari, dan Desa Cikupa.
Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan masyarakat harus menghadapi persaingan ketat setiap tahun untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri.
“Kalau melihat kondisi sekarang, Cikupa sudah waktunya menambah sekolah. Idealnya minimal ada delapan hingga sembilan SMP Negeri agar pelayanan pendidikan lebih merata dan dapat menjangkau seluruh masyarakat,” katanya.
Suhud menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan sekolah baru harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang. Ia juga berharap Camat Cikupa, Supriyadi, dapat mendorong lahirnya terobosan pembangunan pendidikan di wilayahnya.
“Minimal diperlukan tambahan tiga SMP Negeri baru untuk memangkas jarak tempuh siswa sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhud mengungkapkan tingginya tekanan terhadap sekolah negeri yang ada saat ini. Berdasarkan data yang dihimpun BP2A2N Banten, SMP Negeri 2 Cikupa setiap tahun menerima sekitar 600 hingga 800 siswa, jauh lebih banyak dibandingkan sekolah lainnya.
Sementara itu, SMP Negeri 3 Cikupa menerima sekitar 300 hingga 400 siswa per tahun, sedangkan SMP Negeri 1 Cikupa menerima sekitar 390 siswa setiap tahunnya.
Padahal, berdasarkan ketentuan nasional, jumlah peserta didik ideal pada tingkat SMP adalah 32 siswa per rombongan belajar (rombel). Namun, karena tingginya kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kebijakan khusus yang memperbolehkan hingga 36 siswa per rombel.
Bahkan, untuk SMP Negeri 2 Cikupa diberikan pengecualian dengan kuota hingga 40 siswa per rombel karena tingginya jumlah pendaftar dan kepadatan penduduk di wilayah tersebut.
“Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan nyata terhadap sistem pendidikan negeri di Kecamatan Cikupa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Cikupa, Mulyadi, menilai persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan kapasitas sekolah, tetapi juga tingginya jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) setiap tahun.
Menurutnya, dari sekitar 60 SD yang ada di Kecamatan Cikupa, jumlah lulusan setiap tahun diperkirakan mencapai 2.000 hingga 3.000 siswa, dengan lulusan SD Negeri mencapai lebih dari 2.000 siswa.
“Jika dihitung berdasarkan kebutuhan riil, minimal harus ada delapan sekolah. Bahkan sembilan sekolah masih sangat rasional. Sebab meskipun ada yang memilih sekolah swasta, sekitar 60 persen masyarakat tetap memilih sekolah negeri,” kata Mulyadi.
Di sisi lain, Suhud mengingatkan bahwa penambahan sekolah baru juga harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik dan kepala sekolah.
“Penambahan gedung sekolah tidak akan efektif apabila tidak diikuti dengan penambahan guru dan kepala sekolah yang berkualitas. Jika sekolah bertambah tiga hingga empat unit lagi, siapa yang akan mengisi kebutuhan gurunya? Saat ini saja jumlah guru terus berkurang akibat pensiun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan moratorium pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai mempersempit regenerasi tenaga pendidik. Menurutnya, program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu menambah jumlah guru secara signifikan karena sebagian besar hanya mengalihkan status tenaga honorer menjadi PPPK.
“Guru yang pensiun terus bertambah, sementara pengangkatan baru belum mampu menutup kebutuhan. Jika rata-rata terdapat 10 guru pensiun setiap tahun di satu kecamatan dan dikalikan 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, tentu jumlahnya sangat besar,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Suhud mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik melalui pembukaan rekrutmen CPNS guru serta percepatan pemerataan akses pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar persoalan keterbatasan kursi sekolah negeri tidak terus menjadi permasalahan tahunan yang membebani masyarakat, khususnya di Kecamatan Cikupa.
(Yanto)










































