Camat Mekar Baru Buka Rapat Pembinaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

Mekar Baru – Pemerintah Kecamatan Mekar Baru melaksanakan kegiatan Rapat Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada hari Senin, 16 Juni 2025. Acara ini berlangsung di Aula GSG Kantor Kecamatan Mekar Baru dan secara resmi dibuka oleh Camat Mekar Baru, Aan Ansori, S.IP., M.Si.

 

Dalam sambutannya, Camat Mekar Baru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan penting ini. Beliau menekankan bahwa pemahaman dan pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2022 menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan kondisi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

“Melalui pembinaan ini, kami harap seluruh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparatur wilayah dapat memahami dan mengimplementasikan isi Perda dengan baik. Sinergi antara Polsek, Koramil, Satpol PP, dan unsur Trantib sangat diperlukan agar ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mekar Baru dapat terus terjaga,” ujar Camat dalam arahannya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang memberikan materi mengenai substansi Peraturan Daerah, mekanisme penegakan, serta peran aparatur desa dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Mekar Baru, Danramil Kronjo, Kapolsek Kronjo beserta jajaran, Plt Kasi Trantibum Kecamatan, Kepala Desa se-Kecamatan Mekar Baru, serta para tokoh pemuda dan masyarakat.

 

Melalui rapat pembinaan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Mekar Baru dapat bersinergi dalam penegakan Perda sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *