TANGERANGDALAMBERITA.ID | SERANG — Upaya memperkuat peran kebudayaan dalam pembangunan daerah menjadi fokus audiensi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) I Banten Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya kebutuhan infrastruktur seni, penguatan kurikulum budaya lokal, hingga rencana pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Rombongan TTKKBI dipimpin Ketua DPW I Banten, H. Hudi Nurhudiyat, didampingi Sekretaris Wilayah II, Uyeng Saepulrohman, beserta jajaran pengurus. Mereka diterima Sekretaris Disdikbud Banten, Rahmat Tamam, dan Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah belum tersedianya gedung kesenian yang representatif di Banten. Padahal, fasilitas tersebut dinilai penting sebagai pusat kegiatan seni dan budaya.
Uyeng Saepulrohman menyampaikan harapan para pegiat budaya terkait hal tersebut.
“Kami ingin mengetahui apakah Banten memiliki gedung kesenian yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang berekspresi bagi pelaku budaya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Rahmat Tamam mengakui bahwa Banten belum memiliki gedung kesenian khusus. Namun, pemerintah daerah membuka opsi pemanfaatan Gedung Plaza Aspirasi untuk kegiatan pertunjukan.
“Untuk sementara, Gedung Plaza Aspirasi dapat digunakan sebagai alternatif ruang pertunjukan,” kata Rahmat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi, menyebut pembangunan gedung kesenian telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya tengah mengkaji skema pembiayaan, termasuk kemungkinan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pembahasan juga mencakup integrasi kebudayaan dalam sistem pendidikan. TTKKBI mendorong agar muatan lokal budaya diperkuat guna menanamkan nilai-nilai tradisi kepada generasi muda.
Rohaendi menjelaskan, sejumlah unsur budaya telah mulai diakomodasi dalam pendidikan, seperti penggunaan batik, seni rapak bedug, dan pencak silat. Namun, untuk pelajaran bahasa daerah masih dalam tahap pengembangan.
“Penerapan bahasa daerah masih dalam proses penyusunan. Di Banten terdapat beberapa bahasa, seperti Sunda, Jawa, dan Betawi, yang penerapannya akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga tengah memfinalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Pergub Pemajuan Kebudayaan sedang dalam tahap akhir. Jika sudah ditetapkan, kami akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TTKKBI,” ujar Rohaendi.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas budaya. Diharapkan, kolaborasi tersebut dapat mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Banten.
(Ramin/Sym)









































