TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Gabungan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) melayangkan kritik terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyusul ketidakjelasan agenda audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi.
Perwakilan AMPP, Saidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sejak 11 Februari 2026. Berdasarkan konfirmasi yang diterima, pertemuan dijadwalkan pada Senin (23/2/2026) pukul 13.00 WIB.
Namun, saat tiba di kantor sesuai jadwal yang disepakati, Saidi mengaku tidak ada pejabat berwenang yang menerima kedatangan mereka.
“Kami datang sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi. Namun setibanya di lokasi, tidak ada kejelasan mengenai agenda tersebut,” ujar Saidi kepada awak media.
Menurutnya, setelah menunggu hampir satu jam, rombongan AMPP akhirnya ditemui seorang pegawai berinisial HR. Dalam pertemuan itu, pegawai tersebut menyatakan belum mengetahui adanya surat permohonan audiensi maupun agenda diskusi dimaksud.
Saidi menyayangkan kondisi tersebut. Berdasarkan catatan AMPP, surat permohonan audiensi telah diterima secara resmi oleh bagian terkait.
“Dalam catatan kami, surat diterima oleh Saudari Diah dan Saudara Oman dari bidang pengadaan. Kami berharap ada koordinasi internal yang lebih baik agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
AMPP menilai insiden tersebut mencerminkan perlunya evaluasi terhadap sistem koordinasi dan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Mereka berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi pertanahan, dapat berjalan lebih transparan dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh AMPP.
(Yanto)









































