TANGERANGDALAMBERITA.ID | SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali melakukan penataan birokrasi. Sebanyak 132 pejabat eselon III dan IV menjalani rotasi dan mutasi jabatan melalui pelantikan yang digelar di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, pada Januari 2026, Gubernur Banten juga telah melantik 10 pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Rotasi dan mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pengisian jabatan yang kosong dengan pendekatan manajemen talenta berbasis kinerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan pengisian jabatan struktural agar kinerja organisasi tetap optimal.
“Alhamdulillah, proses rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV berjalan lancar,” ujar Deden usai pelantikan.
Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan secara bertahap agar penataan jabatan tetap terkontrol, terutama setelah masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam birokrasi sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian struktur organisasi.
Saat disinggung terkait isu lain yang berkembang di masyarakat, Deden meminta publik untuk bersabar.
“Sabar, belum semua. Nanti dilakukan bertahap. Kalau sekaligus justru akan memakan waktu lebih lama,” ujarnya.
(Yanto)









































