TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting karena merupakan RAT perdana sejak koperasi tersebut berdiri pada Oktober 2025.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Buniayu, Hamdani, perwakilan Bidang Koperasi dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Babinsa/Bhabinkamtibmas, para ketua RT, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Buniayu, M. Ellyas, menyampaikan bahwa RAT merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan setiap koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“RAT bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk bermusyawarah demi kemajuan koperasi ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Buniayu untuk turut bergabung menjadi anggota koperasi guna memperkuat perekonomian bersama.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Buniayu merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Buniayu yang juga Ketua Tim Pengawas Koperasi, Hamdani, mengungkapkan bahwa pemerintah desa berencana membangun gedung Gerai Koperasi Merah Putih.
“Insya Allah ke depan akan dibangun gedung gerai koperasi. Saat ini masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana sebelum pembangunan dilakukan oleh pihak PT Agrinas,” jelasnya.
Hamdani juga mengapresiasi terselenggaranya RAT perdana tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota.
“Kegiatan ini penting untuk melihat sejauh mana tanggung jawab pengurus serta tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung program nasional,” katanya.
Ia berharap koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat sekitar.
“Ke depan, peningkatan jumlah anggota, penguatan manajemen sumber daya manusia, serta pengembangan usaha harus terus ditingkatkan, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan potensi desa yang dimiliki,” pungkasnya.
(Yanto)










































