SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Banten. Penyelesaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025, serta berlandaskan hasil Konferensi Persatuan PWI 2025 yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Cikarang.
SK tersebut juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum sekaligus pedoman penataan kembali struktur organisasi PWI di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, PWI Provinsi Banten memanggil kedua belah pihak yang terlibat dalam dualisme kepengurusan, yakni PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) serta PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman), beserta para pendukung masing-masing.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) di bawah pimpinan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, dan jajaran pengurus provinsi lainnya.
Dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua kubu menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi nilai persatuan.
Musyawarah yang berlangsung hangat dan kekeluargaan itu menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi serta menjaga keharmonisan antarsesama anggota.
Sebagai hasil kesepakatan, kepemimpinan sementara di tingkat Kabupaten/Kota akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten. Masa jabatan Plt akan berlangsung selama enam bulan, hingga digelarnya Konferensi Kabupaten/Kota untuk menetapkan kepengurusan definitif.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konsolidasi internal sekaligus bukti nyata komitmen seluruh jajaran PWI Banten dalam menjaga marwah dan kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita tunjukkan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” ujar Rian.
Lebih lanjut, Rian menambahkan bahwa penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang akan digelar pada 6–9 Februari 2026.
PWI Banten juga berkomitmen mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, serta memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi di tengah masyarakat.
Dengan berakhirnya dualisme ini, seluruh anggota PWI di tingkat kabupaten dan kota diharapkan kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara seimbang, edukatif, dan konstruktif, demi kemajuan daerah serta menjaga marwah organisasi PWI di Provinsi Banten.










































