KABUPATEN TANGERANG – Akibat Pemerintah Pusat mengurangi dana transfer ke Daerah atau Keputusan pemangkasan dana transfer yang ditetapkan lewat Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbagan Keungan Kementerian Keuangan Nomor : S-62/PK/2025 dan diterbitkan pada 23 September 2025 lalu
Akibatnya sejumlah daerah banyak yang terkena dampak dan berimbas terhadap sejumlah anggaran yang telah tersusun sebelumnya (9/10/2025)
Hal tersebut di sampaikan,Aep Mulyadi selaku Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang yang mengatakan kepada Awak Media, Jika pengurangan dana transfer pusat ke daerah berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana bagi hasil dan Dana Alokasi Khusus (DAK), “ujarnya
“Memang untuk pemangkasan dana transfer pusat ke daerah di tahun 2025 tidak ada pemangkasan, tetap dengan besaran Rp.3,1 triliun. Namun rencana nanti di tahun anggaran 2026 dana tersebut akan berkurang dan menjadi Rp.2,5 triliun artinya akan ada penurunan sebesar Rp.619 miliar,”jelasnya
Aep sendiri merinci, besaran DAU yang dipotong di 2026 sebanyak Rp.276 miliar terdiri DAU block grant Rp.10 miliar dan DAU spesifik grant Rp.266 miliar. Lalu, dana alokasi khusus fisik dipotong sebesar Rp.13 miliar.
Jadi yang dipangkas itu adalah dana bagi hasil pusat daerah, dana alokasi khusus fisik dan non fisik, dana alokasi umum termasuk dana desa akan ada pengurangan,” katanya.
“Itu rincinya DAU block grant turun Rp.10 miliar dan DAU spesifik grant turun sebesar Rp.266 miliar, DAK fisik turun Rp.13 miliar, DAK non fisik ada kenaikan Rp.16 miliar tapi dana desanya hanya turun Rp.62 miliar,” tambahnya.
Perlu diketahui bersama, DAU block grant merupakan dana yang semua penggunaan bisa diatur oleh pemerintah daerah. Sedangkan, DAU spesifik grant penggunaan anggaran sudah ditentukan untuk pos – pos tertentu.
Aep menjelaskan, pos anggaran di tahun 2026 akan banyak perubahan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Namun, opsi penyesuaian pos anggaran masih menunggu arahan pimpinan,”ujarnya.
“Sementara untuk kegiatan yang dibiayai oleh dana transfer itu nanti disesuaikan. Ketika tidak tercukupi itu juga berdampak pada kegiatan lain yang sifatnya pendukung,”paparnys
Seperti sewa hotel, perjalanan Dinas ataupun lainnya. Sementara ini kami masih menunggu arahan pimpinan apakah itu rasionalisasi atau gimana ini akan dibahas nanti. Menyesuaikan pada belanja yang lebih prioritas, yang lebih utama diutamakan yang kegiatan pendukungnya kita akan efisiensikan,” pungkasnya
(Yanto)









































