Melanggar Aturan dan Sebabkan Kemacetan, PKL Pasar Sentiong Ditertibkan

KABUPATEN TANGERANG – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjejer di sepanjang Jalan Raya Pasar Sentiong hingga PT Pemi, Kecamatan Balaraja, akhirnya ditertibkan. Penertiban ini dimulai sejak Rabu (5/6/2025) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

 

Langkah tegas ini diambil karena para pedagang dinilai telah melanggar aturan dengan mendirikan lapak di bahu jalan. Tak hanya menyebabkan penyempitan jalan, keberadaan PKL juga disebut sebagai salah satu pemicu kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan tersebut.

 

Sebelum penertiban dilakukan, pihak aparat sudah menggelar musyawarah dengan perwakilan pedagang pada H-1. Dalam pertemuan itu, sebagian besar pedagang menyatakan kesediaannya untuk ditertibkan. Namun, tak sedikit juga yang menolak dan sempat melakukan aksi protes.

 

Meski demikian, penertiban tetap dilaksanakan. Dengan bantuan alat berat, satu per satu lapak semi permanen yang terbuat dari baja ringan dan kayu mulai dibongkar dan diratakan.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Ia bersyukur karena sebagian besar pedagang akhirnya bisa menerima keputusan tersebut.

“Alhamdulillah para pedagang dapat memahami karena saat ini mereka melanggar dengan menggunakan bahu jalan,” ujarnya.

Menurut Agus, penertiban ini merupakan kolaborasi lintas instansi. Selain Satpol PP, kegiatan ini juga melibatkan aparat kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja, serta personel TNI.

“Sebelumnya, perwakilan PKL yang diwakili oleh Sdr. Cecep sudah menandatangani kesepakatan bersama untuk siap ditata dan dipindahkan ke area milik PD Pasar, setelah berdialog langsung dengan Bupati Tangerang,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa proses pembongkaran berjalan tertib, aman, dan lancar. Meski ada sedikit penolakan, namun tidak sampai mengganggu jalannya penertiban.

Sementara itu, Camat Balaraja, Wili Fatria, menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari program penataan pasar yang digagas langsung oleh Bupati Tangerang. Menurutnya, Kecamatan Balaraja sejak awal sudah berkomitmen untuk melaksanakan instruksi tersebut.

“Kami telah mengikuti tahapan-tahapan yang diperlukan, dan setiap progres kami laporkan langsung kepada Bapak Bupati,” tutur Wili.

Ia juga berharap seluruh pedagang bisa memahami bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan usaha mereka, melainkan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

“Semoga semuanya berjalan aman dan lancar, dan para pedagang bisa segera beraktivitas kembali di lokasi yang telah disediakan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *