Ketua Umum KJNI Tekankan Pentingnya Independensi dalam Penanganan Perkara yang Menjadi Perhatian Publik

TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menegaskan bahwa setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani dengan mengedepankan prinsip independensi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

 

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum hanya dapat terpelihara apabila seluruh proses hukum dilaksanakan secara objektif, adil, serta bebas dari segala bentuk konflik kepentingan.

 

Menanggapi berkembangnya perhatian masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret seorang mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan, Arul menilai bahwa aspek independensi dalam proses penegakan hukum menjadi faktor yang sangat penting untuk dijaga.

 

Ia menegaskan, proses hukum yang independen akan meminimalisasi munculnya keraguan maupun persepsi negatif yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“KJNI tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun. Kami menghormati kewenangan setiap aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, dalam perkara yang menyita perhatian publik, proses penanganannya harus mampu menunjukkan independensi, objektivitas, dan keterbukaan sehingga hasil akhirnya benar-benar memperoleh legitimasi dari masyarakat,” ujar Arul, Minggu (12/7/2026).

 

Arul menambahkan, apabila terdapat mekanisme penanganan perkara yang dinilai paling mampu menjaga independensi serta menghindari potensi konflik kepentingan, maka langkah tersebut patut dipertimbangkan demi memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

 

Menurutnya, hal yang paling utama bukanlah institusi mana yang menangani perkara tersebut, melainkan terjaminnya proses hukum yang profesional, berlandaskan alat bukti yang sah, serta bebas dari segala bentuk intervensi.

 

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, supremasi hukum, dan nilai-nilai demokrasi, KJNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Di sisi lain, Arul juga berharap seluruh aparat penegak hukum terus menjaga integritas, transparansi, serta menerapkan prinsip equality before the law, sehingga tidak ada pihak mana pun yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Kepercayaan publik merupakan fondasi utama tegaknya negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus mampu mencerminkan keadilan, independensi, dan profesionalisme. KJNI meyakini bahwa hukum yang ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu akan semakin memperkuat wibawa negara, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Arul.

 

(Ramin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed