Mekar Baru, 18 Juli 2025 — Menanggapi polemik penolakan terhadap penempatan Camat Mekar Baru yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mekar Baru, KH. Mas’ud, angkat bicara. Ia menyampaikan pesan damai dan mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengedepankan semangat ukhuwah dan saling percaya di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menurut H. Mas’ud, perbedaan pandangan adalah hal biasa, namun tidak semestinya menjadi penyebab perpecahan, apalagi jika hal itu muncul karena kesalahpahaman atau miskomunikasi yang dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Jika ada khilaf di antara kita, mari kita duduk bersama. Islam mengajarkan bahwa pemimpin harus didukung selama tidak bertentangan dengan syariat. Maka jika Camat baru sudah dilantik dan diberi amanah, tugas kita adalah mendukung, bukan menghalangi,” ujar H. Mas’ud dengan tenang, Jumat (18/7).
Ia juga menegaskan bahwa Camat Iman Bahlawi adalah bagian dari masyarakat Mekar Baru. Sebagai putra daerah, tentu memiliki niat baik untuk membangun tanah kelahirannya. Maka menjadi tidak elok jika masyarakat justru bersikap apriori terhadap seseorang yang belum diberi kesempatan menunjukkan kerja nyatanya.
“Pak Iman bukan orang asing bagi kita. Dia anak Mekar Baru, besar di sini. Kalau bukan kita yang menyambut, siapa lagi? Jangan biarkan fitnah memecah kita,” katanya.
H. Mas’ud juga menyampaikan bahwa sebagai Ketua MUI, ia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat, termasuk meredam potensi konflik sosial yang bisa muncul karena perbedaan pendapat dalam hal kepemimpinan pemerintahan.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, pemuda, kepala desa, dan aparat, bisa kembali merapatkan barisan untuk mendukung program-program pembangunan di Kecamatan Mekar Baru.
“Islam tidak menyukai perpecahan. Kita ini satu kampung, satu umat. Jangan hanya karena miskomunikasi, kita rusak persaudaraan yang sudah terjaga puluhan tahun,” lanjutnya.
H. Mas’ud juga mengapresiasi langkah para kepala desa yang telah mencabut surat penolakan dan menyatakan siap bersinergi dengan Camat baru. Menurutnya, hal ini adalah bentuk kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi.
“Langkah yang bijak dan penuh tanggung jawab. Semoga ini menjadi pelajaran bahwa semua masalah bisa selesai kalau niat kita tulus, dan komunikas
i dibuka,” tutupnya.