TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Kepala Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Suardi, yang akrab disapa Jaro Wardi, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar menaikkan nilai bantuan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, besaran bantuan yang diterima masyarakat saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan meningkatnya harga material bangunan dan biaya jasa tukang.
Jaro Wardi mengusulkan agar nilai bantuan BSPS dapat disesuaikan, bahkan jika memungkinkan disamakan dengan nilai bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni minimal Rp35 juta hingga Rp40 juta per unit.
Menurutnya, nilai bantuan BSPS yang saat ini sebesar Rp20 juta per unit sudah tidak ideal untuk menyelesaikan pembangunan rumah hingga layak dihuni. Kondisi tersebut semakin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program tersebut.
“Kalau bantuan sifatnya hanya stimulan dan penerima masih harus menambah biaya sendiri, sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan, tentu ini menjadi beban. Tidak jarang rumah yang sudah dibongkar akhirnya mangkrak karena penerima tidak memiliki biaya tambahan. Akibatnya, mereka terpaksa menumpang tinggal di rumah keluarga,” ujar Jaro Wardi, Selasa (28/7/2026).
Ia mengaku pernah didatangi seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meminta bantuan darurat di kantor desa untuk membeli lembaran asbes agar rumah yang belum selesai dibangun setidaknya dapat ditempati sebagai tempat berlindung dari hujan.
“Ada warga penerima manfaat yang datang ke kantor desa untuk meminjam uang hanya demi membeli asbes agar rumahnya bisa ditempati sementara. Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, Jaro Wardi menilai lebih baik kuota penerima bantuan dikurangi, tetapi nilai bantuan per unit ditingkatkan sehingga pembangunan rumah dapat diselesaikan hingga benar-benar layak huni.
“Kalau misalnya mendapat kuota 10 unit, lebih baik menjadi lima unit saja, tetapi anggarannya Rp35 juta per rumah sehingga selesai. Akan lebih baik lagi apabila kuotanya tetap 10 unit dan anggarannya juga dinaikkan,” tegasnya.
Menurutnya, tingginya kebutuhan dana swadaya masyarakat telah berdampak pada pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 di Desa Pasir Ampo. Dari sembilan unit rumah yang diusulkan melalui program tersebut, dua calon penerima manfaat terpaksa menolak bantuan karena tidak memiliki kemampuan menyediakan dana pendamping.
Akibatnya, kuota bantuan tersebut harus dialihkan kepada warga lain yang dinilai mampu menambah biaya pembangunan secara mandiri.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Pasir Ampo terus berupaya menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui berbagai sumber pendanaan. Sepanjang Tahun 2026, desa tersebut telah merealisasikan sejumlah program bedah rumah yang bersumber dari Dana Desa, Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD, serta Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kresek.
Namun demikian, Jaro Wardi mengungkapkan bahwa hingga saat ini Desa Pasir Ampo belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan, sehingga pemerintah desa masih mengandalkan dukungan dari program pemerintah dan sumber pendanaan lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
(Yanto)









































