Hujan Tak Menghalangi Wakil Bupati Tangerang “Blusukan ” Ke Desa Patrasana, Melihat Langsung Kondisi RTLH Pasangan Oman dan Wiyah

KABUPATEN TANGERANG – Meski setiap tahunnya menggelontorkan anggaran hingga Puluhan Miliar. Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang masih saja terbilang tinggi.

 

Walau dibawah guyuran air hujan, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, tetap melaksanakan kegiatan “Blusukan” menyapa warga masyarakat Desa Patrasana, Kecamatan Kresek

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat meninjau langsung RTLH milik pasangan Oman dan Wiyah di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek. (02/10/2025)

 

Kondisi ini akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng pihak swasta untuk segera mempercepat program bedah rumah melalui skema kolaborasi Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, Rumah keluarga tersebut dinilai memang sangat memprihatinkan dan harus segera direnovasi, apalagi kondisi musim hujan seperti ini,”ujarnya

 

“Allhamdulilah, pagi ini saya berada di Desa Patrasana Kecamatan Kresek didampingi oleh pak Camat dan Kepala Desa, guna melihat dan mengecek secara langsung sesuai laporan dan data rumah tak layak huni di wilayah Kecamatan Kresek yang mencapai Ratusan,” ungkapnya

 

Terlebih RTLH milik pasangan Oman dan Wiyah di Desa Patrasana, memang harus segera kita perbaiki,” ujar Intan.

 

“Lihat kondisi rumah tersebut sangat rawan, terlebih di musim penghujan saat ini. Karena itu, Saya meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa, dan masyarakat bergotong royong mempercepat perbaikannya.

 

“Insya Allah pihak Pemerintah Daerah bersama Kecamatan dan Desa dalam waktu dekat akan segera membangun rumah tersebut agar layak ditempati dan lebih sehat,” tandasnya.

 

Menurut Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Selama ini Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memaksimalkan pelaksanaan program bedah rumah. Dan di tahun ini saja Pemerintah telah menargetkan sebanyak 1.190 unit RTLH untuk direnovasi, dengan dukungan Anggaran APBD mencapai lebih dari Rp. 41,6 miliar atau sekitar Rp. 35 juta per rumah,” terangnya

 

Terakhir Intan Nurul Hikmah, juga berpesan dan menekankan agar penggunaan anggaran yang besar ini terus diawasi oleh semua pihak, supaya benar – benar tepat sasaran dan terhindar dari hal – hal penyimpangan,” pungkasnya

 

Sementara itu ditempat terpisah, Camat Kresek Eka Fathussidki, menjelaskan, jika selama ini upaya Pemerintah Kecamatan Kresek dengan segala sumber dayanya juga telah semaksimal mungkin. “Bahkan kami juga berkolaborasi dengan para Stekholder maupun pihak Swasta melalui CSR-nya, untuk terus melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni yang ada saat ini, apalagi jumlahnya mencapai Ratusan,” tegasnya

 

“Kami Pemerintah Kecamatan Kresek melalui Dinas terkait, menargetkan, pada tahun 2027 kedepan, Wilayah Kresek bebas dari RTLH, dan yang terpenting program ini akan terus berkelanjutan supaya semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” jelasnya.

 

 

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *