TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Aktivis lingkungan sekaligus Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi Tangerang Raya), H. Retno Juarno, SH, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk lebih terbuka dalam melibatkan masyarakat dan pegiat lingkungan dalam penanganan sampah.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kondisi tumpukan sampah di Jalan Raya Pasar Ceplak, Kecamatan Sukamulya, Senin (6/4/2026).
Menurut Retno, kondisi di lokasi tersebut sangat memprihatinkan. Tumpukan sampah rumah tangga dan sampah dari Pasar Tradisional Ceplak terlihat menggunung di pinggir jalan hingga memakan badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
“Ini bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi sudah mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sampah telah menumpuk selama lebih dari dua minggu tanpa penanganan optimal. Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi sarang lalat, nyamuk, dan tikus yang berisiko memicu penyakit seperti diare, demam berdarah, dan gangguan pernapasan.
Retno juga menilai permasalahan ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah, melainkan perlu dilihat dari kinerja pelaksana teknis di lapangan.
“Jangan semua dibebankan kepada pimpinan daerah. Perlu evaluasi terhadap kinerja di tingkat pelaksana, khususnya UPTD Wilayah I,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Bupati Tangerang untuk meminta evaluasi kinerja Kepala UPTD Wilayah I.
“Jika memang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, perlu dilakukan evaluasi atau pergantian,” katanya.
Diketahui, ruas Jalan Raya Pasar Ceplak merupakan wilayah pelayanan pengangkutan sampah oleh UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I di bawah DLHK Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Camat Sukamulya, H. Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah berupaya melakukan penanganan sampah secara rutin di wilayahnya.
“Petugas kebersihan kecamatan setiap hari bergerak ke titik-titik sampah di delapan desa untuk merapikan dan mengangkut sampah,” ujarnya.
Namun, ia mengakui adanya keterbatasan sarana, khususnya armada pengangkut sampah yang saat ini hanya tersedia satu unit untuk melayani seluruh wilayah.
“Untuk ruas jalan tersebut sebenarnya menjadi kewenangan DLHK melalui UPTD Wilayah I. Meski demikian, kami tetap berupaya membantu sebagai bentuk sinergi lintas instansi,” jelasnya.
Khalid menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam merespons keluhan masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif,” tambahnya.
Di sisi lain, belum adanya keterangan resmi dari Kepala UPTD Wilayah I terkait persoalan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, beredar pula video Bupati Tangerang yang menyoroti rendahnya ritase pengangkutan sampah, yang disebut hanya satu kali dalam sehari oleh salah satu sopir truk sampah. Hal tersebut memicu perhatian publik terhadap kinerja pengelolaan sampah di daerah tersebut.
(Yanto)










































