Dodi RS: Penegakan Hukum Membutuhkan Dukungan dan Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat

TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG Bupati Tangerang Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (3/8/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan pemerintahan desa serta masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang mendorong para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjadi teladan sekaligus garda terdepan dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama Pak Kajari dan stafnya kepada Kepala Desa dan BPD dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah,” ujar Maesyal Rasyid.

 

Menurutnya, para Kepala Desa dan BPD tidak cukup hanya memahami berbagai peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan serta menyosialisasikan pemahaman tersebut kepada masyarakat.

 

Hal itu penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya yakin tidak ada Kepala Desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan dan mentransformasikannya dengan baik kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga,” tandasnya.

 

Maesyal Rasyid juga meminta para Kepala Desa dan BPD untuk senantiasa hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber-sumber keuangan desa.

 

Menurutnya, penggunaan anggaran desa untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara tepat sasaran, memberikan manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mohon para Kepala Desa berusaha untuk sama-sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah. Kita dipilih menjadi Kepala Desa maksudnya adalah saat rakyat membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apa pun yang diharapkan dan didambakan, kita tidak boleh menghindar dan harus dihadapi. Cari solusi yang bisa diselesaikan. Kalau belum bisa diatasi, lapor ke Camat atau lapor ke kami,” tegasnya.

 

Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum bagi para Kepala Desa dan BPD.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana korupsi, maupun berbagai bentuk penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan juga perangkat jajarannya yang telah memberikan pengetahuan dan mengingatkan kita terus agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pencerahan supaya kita terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

 

Diikuti 124 Peserta dari 62 Desa

Sementara itu, Dodi Rissi Slamet, Kepala Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, mengatakan kegiatan Sosialisasi Kadarkum tersebut merupakan bagian dari roadshow Kejaksaan di tujuh wilayah koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang.

 

Menurut Dodi, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa sekaligus mendorong pemahaman hukum masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini diikuti sebanyak 124 peserta dari tujuh kecamatan dan 62 desa. Kami atas nama Kepala Desa di Kecamatan Kemiri mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang serta para narasumber. Tentunya kegiatan ini sangat baik bagi kita semua sebagai perangkat desa,” ungkap Dodi.

 

Dodi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bagi para Kepala Desa serta perangkat pemerintahan desa untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Ia menilai, penegakan hukum tidak semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan Sosialisasi Kadarkum tersebut, ia berharap masyarakat semakin memiliki pemahaman hukum yang baik, sehingga mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan.

 

Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, transparan, dan taat terhadap hukum.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed