Dituding Kurang Peduli RTLH, Ini Klarifikasi Kades Pasir Ampo

TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG Data Kecamatan Kresek mencatat, sepanjang 2020 hingga 2024 terdapat 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 288 unit telah diperbaiki, sementara 212 unit lainnya masih menunggu penanganan yang tersebar di sembilan desa.

 

Namun, hasil pendataan ulang pada awal 2025 menunjukkan adanya penambahan 367 unit RTLH baru. Penambahan ini dipicu oleh faktor ekonomi serta kondisi rumah warga yang kembali mengalami penurunan kualitas.

 

Pada awal 2025, Kecamatan Kresek juga meluncurkan program bedah rumah di 90 titik yang didanai melalui anggaran kecamatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dana Desa.

 

Kepala Desa Pasir Ampo, Suardi, yang akrab disapa Jaro Wardi, angkat bicara terkait tudingan kurang peduli terhadap warga yang masih menempati rumah tidak layak huni, termasuk milik Ibu Karnasih, warga Kampung Kosambi, RT 012/006.

 

Ia menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) telah direalisasikan sesuai peruntukan, lengkap dengan dokumentasi dan laporan pertanggungjawaban.

“Seluruh kegiatan yang bersumber dari ADD dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi,” ujar Suardi, Rabu (30/4/2026).

 

Ia menambahkan, program lain yang belum rampung saat ini masih dalam proses pelaksanaan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku serta didukung dokumentasi, baik secara fisik maupun sistem.

“Prosesnya terbuka hingga tahap serah terima kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tambahnya.

 

Terkait jumlah RTLH di Desa Pasir Ampo, Suardi menyebut jumlahnya cukup banyak dan seluruhnya telah terdata, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai mitra pemerintah desa dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan lembaga yang telah peduli terhadap kondisi Desa Pasir Ampo. Pemerintah desa terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan,” katanya.

 

Menurut Suardi, seluruh tahapan kegiatan telah dijalankan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebut pelaksanaan program telah melalui pemeriksaan resmi yang dibuktikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

 

Menanggapi sorotan terkait kondisi rumah Ibu Karnasih, Suardi menilai kritik tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa.

“Kalau soal tudingan, itu hal yang wajar. Artinya ada perhatian dari berbagai pihak. Selama kita bekerja sesuai aturan, tidak perlu risau,” ujarnya.

 

Pemerintah Desa Pasir Ampo, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjalankan program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, secara terbuka, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat demi kemajuan desa.

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *