KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Banten, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid intruksikan akan mengurangi dan menunda kegiatan perjalanan dinas seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke luar negeri sebagai langkah untuk menangani situasi dinamika di wilayahnya saat ini.
“Jadi nanti kalau ada tugas undangan luar negeri dan sebagainya untuk sementara menyesuaikan dengan keadaan secara menyeluruh, baik di Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ucap Maesyal Rasyid (12/09/2025)
Ia mengatakan kebijakan menunda seluruh kegiatan perjalanan luar negeri ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Pemda lebih fokus lagi dalam menangani permasalahan di Daerah masing – masing.
“Kita akan melihat dan menyesuaikan dengan perkembangan saat ini, kita akan jalankan dan juga akan kita patuhi (instruksi Mendagri),” katanya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, juga menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi kegiatan – kegiatan seremonial yang diselenggarakan di luar Daerah. “Iya, sama (ASN kegiatan luar Daerah ditunda),” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan bila penundaan tersebut, terkait kegiatan perjalanan ini akan berlaku hingga situasi dan kondisi Daerah benar – benar kondusif, setelah menyelesaikan persoalan – persoalan dan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi.
“Jadi nanti kalau ada tugas undangan ke luar negeri dan sebagainya untuk sementara menyesuaikan saja,” katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri dan lebih fokus menangani situasi di daerahnya masing – masing.
“Saya juga sudah akan meminta untuk menunda semua keberangkatan Kepala Daerah dan DPRD ke luar negeri,” kata Mendagri Tito di Jakarta.
Dia mengatakan Kepala Daerah dan anggota DPRD harus harus mengajukan izin langsung kepada Kemendagri apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Meski demikian, Tito sendiri juga tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.
“Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan DPRD, semua saya tunda,” kata dia dilansir Antara
(Yanto)









































