TANGERANGDALAMBERITA.ID | KABUPATEN TANGERANG — Sebanyak 64 calon peserta didik baru di SD Negeri Buniayu 1, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).
Kegiatan MPLS yang dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah ini bertujuan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, teman sekelas, serta memahami budaya belajar sejak awal memasuki jenjang pendidikan dasar.
Pelaksanaan MPLS di SD Negeri Buniayu 1 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 serta Buku Panduan MPLS dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menitikberatkan pada prinsip bebas biaya, anti-perundungan (bullying), serta mewujudkan sekolah ramah anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Kepala SD Negeri Buniayu 1, Humaeroh, S.Pd., mengatakan bahwa pada hari pertama MPLS, pihak sekolah memberikan pengenalan mengenai profil sekolah sekaligus menerima secara simbolis penyerahan peserta didik baru dari orang tua kepada pihak sekolah.
“Dalam kegiatan MPLS ini, orang tua dan peserta didik baru diberikan penjelasan mengenai profil sekolah. Selain itu, dilakukan pula penyerahan peserta didik secara simbolis sebagai tanda dimulainya proses pengenalan lingkungan sekolah,” ujar Humaeroh.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS selama beberapa hari ke depan bertujuan agar peserta didik mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal teman-teman baru, guru, serta memahami perubahan dari jenjang TK maupun Madrasah menuju pendidikan dasar di SD. Dukungan dari lingkungan keluarga juga dinilai penting agar proses adaptasi dan pembelajaran berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, materi MPLS mengacu pada program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur lebih awal. Selain itu, peserta didik juga mendapatkan pembekalan mengenai literasi digital, etika bermedia sosial, serta pembiasaan budaya sopan santun, saling menghormati, dan menghargai sesama.
“Melalui materi tersebut, kami berharap peserta didik memiliki karakter yang baik sejak dini, mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta memiliki sikap saling menghormati dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Humaeroh menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS juga berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Ia menambahkan, pihak sekolah berkomitmen menjalankan MPLS secara transparan dan sesuai aturan. Apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan MPLS, masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami berharap orang tua terlebih dahulu berkomunikasi dan bermusyawarah dengan pihak sekolah agar dapat segera dilakukan klarifikasi dan penyelesaian secara baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Humaeroh berharap seluruh rangkaian MPLS dapat berlangsung dengan lancar sehingga peserta didik baru mampu beradaptasi dengan cepat, merasa nyaman berada di lingkungan sekolah, serta siap mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa selama pelaksanaan MPLS, peserta didik belum diwajibkan mengenakan seragam sekolah baru.
“Peserta didik baru masih diperbolehkan mengenakan seragam dari jenjang sebelumnya, seperti seragam TK atau madrasah. Jadi, tidak ada kewajiban untuk langsung menggunakan seragam baru selama kegiatan MPLS berlangsung,” pungkasnya.
(Yanto)









































