TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Sejumlah aktivis dan mahasiswa menyoroti kegiatan rapat yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di hotel berbintang di luar daerah.
Kegiatan yang dikemas sebagai rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diketahui berlangsung di Hotel Royal Mutiara, kawasan Taman Palem, Jakarta Barat, sejak Selasa (7/4/2026) dan direncanakan berlangsung selama tiga hari.
Sorotan muncul karena kegiatan tersebut diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, di tengah kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang yang tengah dilanda banjir.
Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai lokasi rapat yang dipilih kurang tepat mengingat kondisi masyarakat saat ini.
“Sejumlah wilayah masih terdampak banjir, seperti di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, serta di Kampung Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa,” ujarnya.
Sementara itu, Humas DPRD Kabupaten Tangerang, Nanang Chaeroni, membenarkan adanya kegiatan rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa rapat telah berlangsung sejak Selasa (7/4/2026) dengan jadwal yang diikuti secara bergantian oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setiap OPD memiliki jadwal masing-masing. Kemarin OPD tertentu, hari ini OPD lainnya,” jelas Nanang.
Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan rapat terkait laporan keuangan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp166.500.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Ahmad Suhud menilai, pelaksanaan rapat di hotel berbintang tersebut terkesan kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan di masyarakat, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bencana banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemilihan lokasi rapat di luar daerah maupun rincian penggunaan anggaran tersebut.
(Yanto)






































