TANGERANGDALAMBERITA.ID | PANDEGLANG — Sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, pengunduran diri tersebut berasal dari tiga sektor layanan publik, yakni 13 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 3 tenaga pendidik.
Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, menyebut fenomena ini menjadi perhatian karena melibatkan pegawai usia produktif yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Skema PPPK paruh waktu sejatinya merupakan salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan ASN di daerah. Namun, dalam praktiknya, para pegawai merasa belum mendapatkan kejelasan terkait masa depan mereka,” ujar Ahmad Suhud, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, salah satu faktor yang mendorong pengunduran diri adalah rendahnya penghasilan yang diterima. Saat ini, PPPK paruh waktu disebut hanya memperoleh upah berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Juwaeni, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh surat pengunduran diri telah diterima dan sebagian besar telah diproses.
“Pengunduran diri sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Pandeglang. Dari total 21 orang, sebanyak 19 orang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, sedangkan dua lainnya masih dalam proses,” jelas Juwaeni.
Terkait alasan pengunduran diri, Juwaeni menyebut sebagian pegawai mengaku telah mendapatkan pekerjaan baru. Namun, ada pula yang tidak mencantumkan alasan secara rinci dalam surat pengunduran diri.
“Sebagian di antaranya telah diterima bekerja di tempat lain, termasuk di Sekolah Rakyat dan institusi Adhyaksa. Seluruh proses administrasi pemberhentian tetap mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku,” pungkasnya.
(Yanto)










































