RPJMD Tanpa DOB, Sekda: “Kalau Dituangkan, Kita Bisa Terjebak”

KABUPATEN TANGERANG – Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah belum mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah tersebut tidak perlu dimasukkan secara eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Soma dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas rancangan RPJMD, Minggu (3/8/2025). Dalam video rapat yang diterima barayanews.com, Soma menilai pencantuman DOB dalam RPJMD berpotensi menimbulkan konsekuensi yang membebani.

 

“Kaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru, sesuai yang telah disampaikan Ketua Pansus, kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” ujar Soma.

 

Ia menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 300 usulan pembentukan DOB yang mengantre di tingkat nasional. Namun hingga kini, moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat belum juga dicabut. Ditambah lagi, kondisi ekonomi makro Indonesia yang belum stabil menjadi alasan tambahan mengapa langkah tersebut dianggap belum tepat.

 

“Jadi banyak faktor yang nanti akan menjebak kita semua kalau dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD,” imbuhnya.

 

Sebagai jalan tengah, Soma mengusulkan penggunaan redaksi yang lebih halus untuk menyikapi aspirasi pemekaran wilayah. Ia menyarankan agar istilah “pembentukan DOB” diganti menjadi “pengembangan wilayah”.

 

“Saya sepakat kata-katanya kita perhalus dengan pengembangan wilayah,” tandasnya.

 

Sementara itu, anggota Pansus 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai wacana pembentukan DOB Tangerang Utara bukanlah hal baru, bahkan telah diperjuangkan sejak masa kepemimpinan Bupati Ismet Iskandar hingga Zaki Iskandar.

 

“Menurut saya sudah waktunya kita buka secara terang benderang DOB Tangerang Utara. Ini dicetuskan bukan hari ini saja, sudah dari dua periode lalu,” tegas Chris.

 

Dalam rapat tersebut, Chris juga menyerahkan ringkasan aspirasi dari Badan Pemekaran Daerah Tangerang Utara sebagai bahan pertimbangan resmi kepada Pemkab Tangerang.

 

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Tim Badan Pemekaran Daerah Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi, menegaskan bahwa penolakan ini tidak akan menghentikan langkah mereka. Ia menyebut keputusan itu justru akan menjadi bahan bakar semangat bagi timnya untuk terus memperjuangkan pembentukan DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah.

 

“Tidak hanya DOB Tangerang Utara, Tangerang Tengah juga ditolak. Tapi itu semua tidak membuat Tim Bapeda surut. Justru menjadi pemicu agar kami terus melakukan konsolidasi dan kajian lebih lanjut,” ujarnya.

 

Upaya pembentukan DOB di wilayah Kabupaten Tangerang terus menjadi perhatian publik, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan, pemerataan pembangunan, serta aspirasi masyarakat yang menginginkan kemandirian administratif dan peningkatan kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *