TANGERANGDALAMBERITA.ID | TANGERANG — Pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan penilaian “rapor merah” terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam satu tahun masa jabatan menuai tanggapan dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa.
Rio Putra Sadewa, aktivis mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas di Tangerang, menilai penyampaian kritik tersebut seharusnya dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap peran legislatif sebagai mitra pemerintah daerah.
“Jika kepala daerah dinilai belum maksimal, maka DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi juga perlu melakukan refleksi atas perannya,” ujar Rio saat dimintai keterangan, Sabtu (22/2/2026).
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD dan pemerintah daerah memiliki posisi sebagai mitra strategis. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Tangerang tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pihak eksekutif.
Rio menilai persoalan seperti pendidikan, tata kelola sampah, dan pengangguran merupakan isu yang kompleks dan membutuhkan sinergi lintas lembaga. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan wakil rakyat sebaiknya bersifat konstruktif dan dilengkapi dengan rekomendasi solusi.
“DPRD memiliki kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan kebijakan. Peran tersebut sangat menentukan arah pembangunan daerah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa satu tahun pertama masa kepemimpinan kepala daerah merupakan tahap awal pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan. Evaluasi, menurutnya, perlu dilakukan secara proporsional dan berbasis data.
Rio berharap hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus diperkuat guna menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan solusi konkret. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat mengedepankan kolaborasi demi kepentingan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang dimaksud terkait tanggapan atas pernyataan tersebut.
(Yanto)




































