Pasca Penangkapan Ketua RW dan RT, di Kecamatan Curug, Puluhan Warga Kini Menuntut Keadilan

KABUPATEN TANGERANG – Puluhan warga RT.006 RW.003 Kp.Cijengir Kelurahan.Binong, Kecamatan Curug, Menuntut Keadilan! untuk Ketua RW dan RT mereka pasca penangkapan oleh APH pada Minggu, 27 Juli 2025 di Kawasan Citra Raya.terkait permasalahan kasus pemerasan (Pasal 368) terhadap pemborong proyek pembangunan ruang Sekolah SMP Negeri 5 Kabupaten Tangerang

Warga RT.006 RW.003 itu berbondong – bondong memadati salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait insiden yang menimpa Ketua RT dan RW mereka yang baru menjabat satu Minggu

Dalam keterangannya, Muhammed masyarakat setempat, yang juga selaku Ketua RT.001, kepada Awak media mengatakan, “Semua itu berawal dari pihak Kontraktor sendiri yang datang bertamu secara baik – baik, setelah semua di sepakati bersama namun kenapa ternyata berakhir seperti ini,” ucapnya (02/08/2025)

“Saya kaget, setelah melihat dan membaca berita beberapa hari yang lalu, kalau RW yang baru ini terkena OTT untuk pasal 368 alias pemerasan, padahal semuanya itu sudah di sepakati lho.?

Uang sebesar 35 juta tersebut sudah disepakati dengan pihak kontraktor melalui proses musyawarah antar Ketua RT, tokoh Karang Taruna, Ketua Pemuda, dan juga warga setempat, dan uang itu rencananya juga akan digunakan untuk membantu pembangunan sejumlah fasilitas keagaman di wilayah kampung kami,” terangnya

Sementara itu, Sa’emah salah satu Emak – emak warga RT.001, saat ditemui Awak media, menjelaskan bahwa, Dirinya merasa kaget ketika membaca berita bahwa RW setempat terkena Pasal 368 tentang pemerasan, padahal setahu kami konpensasi tersebut telah berdasarkan musyawarah dan disepakati bersama,”ujarnya

Lantas apa masalahnya ? Jika soal jalan yang kemarin di tutup itu bukan untuk menghalangi mobilisasi kendaraan proyek masuk, tapi itu ditutup memang karena warga sini sedang melakukan giat gotong royong, memperbaiki saluran air (gorong-gorong). Karena di sini sering terjadi banjir.

“Itupun memakai uang pribadi Pak RW yang baru menjabat kurang lebih Satu Minggu di Kampung Cijengir ini.” tegasnya kesal.

Jadi kami warga Kampung Cijengir meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar membebaskan Pak RT dan Pak RW, karena kami butuh sosok seorang pemimpin seperti Pak RW sekarang ini,,”jelasnya

“Dia itu rela mengeluarkan duit pribadinya untuk kepentingan warganya, bahkan tak sedikit warga yang dibantu masuk kerja, khususnya para pemuda di Kampung Cijengir yang sedang menganggur,” ungkapnya

Sekali lagi Saya atasnama masyarakat kp. Cijengir, meminta agar penegak hukum, mengusut tuntas oknum – oknum yang terlibat, karena adanya proyek tersebut sebelumnya beliau belum menjabat sebagai RW, kenapa baru sekarang ini di ungkap,”tandasnya.

“Ayo, bila mau di ungkap, ya ungkap semuanya tangkap semua yang terlibat jangan cuma Pak RT. dan pak RW kami yang baru menjabat satu minggu di korbankan. “Harusnya klo mau si Pemberi juga di tersangkakan juga, masa niat baik, harus berakhir dengan kasus penangkapan sepihak,”Jebakan Batman, dong,” pungkas Sa’emah mengakhiri

 

(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *