KABUPATEN TANGERANG – Miris, diduga seorang oknum pegawai honorer sebuah puskesmas di Kabupaten Tangerang, nekat menyalahgunakan kepercayaan masyarakat setempat dan bertindak asusila terhadap anak dibawah umur
Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini tengah ramai dibicarakan dan menjadi sorotan publik
Menurut informasi yang dihimpun dan sumber yang dapat dipercaya, mengatakan kepada awak media jika korban sebut saja “Bunga” seorang anak remaja perempuan berusia 13 tahun, dan masih mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Didepan keluarganya dan awak media, Bunga menceritakan peristiwa yang di alaminya dengan jelas dan gamblang, apa yang telah dilakukan oleh oknum pegawai honorer puskesmas tersebut. Bahkan menurut Bunga, si pelaku juga mengancam melalui aplikasi WhatsApp kepadanya agar menuruti hasratnya dan tak menceritakan kepada siapapun,”ucap Bunga
Bunga menceritakan, awal Kronologi kejadian disebut setelah terlebih dahulu sempat pernah menjalin komunikasi dengan pelaku. “Awalnya, saya kenal pelaku yang berdalih akan membantunya dalam memberikan pembinaan dalam belajar, Namun, disaat bunga sedang serius mengikuti pembinaan tersebut, secara perlahan si pelaku berubah menjadi membisikkan ajakan tidak senonoh,” terang Bunga
Kemudian dia mengintimidasi saya lewat pesan – pesan yang tidak pantas serta dengan ancaman, meminta saya untuk menurutinya,” jelas Bunga sambil menangis menuruti ajakan tersebut.(29/08/2025)
Mendengar pengakuan polos Bunga, sontak pihak Keluarga dan masyarakat setempat langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Laporan resmi tersebut telah dibuat ke Polresta Tangerang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pihak keluarga juga sudah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban sebagai bagian dari bukti pendukung lainnya serta mengumpulkan bukti- bukti tambahan
Kasus ini juga memicu kecaman dari masyarakat luas, khususnya warga sekitar, tindakan pelaku yang Notabene adalah petugas layanan kesehatan yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk anak – anak namun ini kebalikannya
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum pegawai honorer puskesmas ini menjadi catatan hitam tersendiri di dunia pelayanan kesehatan.
Seorang salah satu warga masyarakat sekitar yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, jika selama ini masyarakat juga telah mencurigai gerak gerik pelaku yang kemungkinan memiliki kelainan dan mungkin bukan hanya Bunga saja korbannya,”jelasnya
“Kami sangat prihatin jika benar adanya tindakan pelaku seperti ini. Semoga pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini,” ujarnya
Harapan dari pihak Keluarga dan masyarakat setempat agar secepatnya Aparat Penegak Hukum dapat segera menuntaskan kasus ini. “Jangan ada yang ditutup – tutupi dan pelaku segera di tetapkan sebagai tersangka
Apalagi dengan adanya laporan secara resmi, dari pihak korban diharapkan proses hukumnya juga bisa berjalan dengan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.
Yang terpenting adalah Perlindungan Hukum bagi si korban yang masih di bawah umur, sangat dibutuhkan, sesuai aturan dalam UU Perlindungan Anak serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ada indikasi ancaman melalui media digital. Rencananya Tim Lembaga perlindungan anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan turut serta dalam pendampingan terhadap korban selama menjalani proses hukum, dengan maksud dan tujuan menjamin hak – hak korban tetap terlindungi juga trauma psikis yang dialami korban dapat diminimalisir
Di sisi lain, masyarakat pun berharap agar kasus ini menjadi contoh dan peringatan keras bagi aparatur pelayanan publik untuk tetap menjaga kode etik profesi dan tidak menyalahgunakan jabatannya.
(Yanto)