Kabupaten Tangerang – Kelurahan Kaduagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memfasilitasi musyawarah penyelesaian ahli waris yang dilaksanakan pada hari ini. Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Kaduagung, Muhamad Sofyan, S.STP, bertempat di Aula Kelurahan Kaduagung.
Musyawarah ini dilaksanakan menyusul adanya permasalahan waris yang melibatkan warga Kaduagung dengan pihak Milenium. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam menjaga ketertiban, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, maka rapat musyawarah ini digelar agar tercapai solusi yang adil dan bijaksana.

Peserta Musyawarah
Hadir dalam kegiatan ini unsur Bhabinsa, Binamas, Kasi Trantib, Ketua RT/RW, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kelurahan Kaduagung, perwakilan dari pihak Milenium, serta pihak keluarga ahli waris yang bersangkutan. Kehadiran para unsur tersebut menjadi bukti bahwa musyawarah ini mendapat perhatian serius dan diupayakan penyelesaiannya secara bersama-sama.
Jalannya Musyawarah
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, aman, dan kondusif. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, pandangan, dan keterangan terkait permasalahan yang dihadapi. Lurah Kaduagung bertindak sebagai penengah yang memastikan setiap proses dialog berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Lurah Kaduagung Muhamad Sofyan, S.STP menegaskan bahwa peran pemerintah kelurahan adalah memfasilitasi proses penyelesaian permasalahan warga, sehingga tidak menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan. Beliau berharap, hasil dari musyawarah ini dapat diterima semua pihak dan menjadi jalan keluar yang terbaik.
Alhamdulillah, musyawarah berjalan dengan lancar. Baik pihak ahli waris maupun pihak Milenium dapat menerima poin-poin yang disepakati bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan persoalan warisan tersebut tidak lagi menimbulkan konflik serta dapat menjaga kerukunan, ketertiban, dan keamanan masyarakat di Kelurahan Kaduagung.
Melalui kegiatan musyawarah ini, Kelurahan Kaduagung menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan masyarakat sebaiknya dilakukan dengan cara dialog, musyawarah, dan mufakat. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kunci terciptanya kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.
“Musyawarah adalah jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Dengan saling terbuka, saling menghargai, dan menjunjung tinggi persatuan, insya Allah setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Lurah Kaduagung dalam penutupan musyawarah.




































