Marak Praktek Esek – Esek Terselubung dan Peredaran Miras di Kabupaten Pemalang

JAWA TENGAH – Praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, minggu – minggu ini menjadi sorotan publik topik hangat

 

Berdasarkan pantauan Awak Media yang mencoba melakukan Investigasi lapangan, nampak terlihat puluhan wanita muda yang diduga sebagai pekerja sex komersial (PSK) dengan santainya menunggu di warung kopi sambil menawarkan jasa plus – plus (22/09/2025)

 

Bahkan Tarif yang ditawarkan di lokasi tersebut cukup bervariasi, mulai dari karaoke per jam seharga Rp.50.000 hingga praktik plus – plus dengan tarif Rp.200.000 an

 

Warung – warung kopi tersebut tidak hanya menyediakan ruang karaoke, tetapi juga menyediakan dan menjual berbagai minuman beralkohol, serta kamar “Esek – Esek”

 

Menurut keterangan salah satu masyarakat yang sempat ditemui Awak Media menjelaskan, Memang dulu pada bulan Februari, Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama dengan aparat Kepolisian, TNI, dan warga sekitar pernah melakukan penggusuran dan pembongkaran terhadap puluhan warung remang – remang tersebut, Namun entah mengapa kini mulai menjamur kembali,” ujarnya

 

“Kami berharap, pihak Pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, karena praktik prostitusi berkedok warung kopi dan peredaran minuman beralkohol dilokalisasi “Calam” tersebut jelas – jelas menimbulkan kekhawatiran serta dapat memicu penyebaran penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya

 

“Saya Atas nama masyarakat Kabupaten Pemalang berharap agar pihak Satpol PP, segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya

 

“Kemana mereka (red.Aparat Kepolisian dan Satpol PP) atau mereka semua sudah, “Masuk Angin” seolah – olah tutup mata tanpa mendengar dan melihat dampak dan keresahan kami,”ungkapnys

 

Tindakan tegas harus segera diambil oleh Aparat Penegak Hukum dan penegak PERDA, agar mampu menekan penyebaran virus HIV atsu AIDS serta gangguan Kamtibmas selama ini di Kabupaten Pemalang.

 

“Semakin lama kita tidak bertindak, semakin besar dampak negatifnya bagi masyarakat. Tindak tanpa pandang bulu dan takut, siapapun oknum dibelakangnya. “Jika perlu bisa bekerja sama dengan sejumlah Instansi lain untuk menyelesaikan permasalahsn penyakit masyarakat di Kabupaten Pemalang,” pungkas salah satu warga yang tak ingin namanya dicantumkan

 

 

 

(Nur S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *