KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung ke Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Minggu (27/7/2025). Kedatangan tersebut guna menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pemaksaan penumpang taksi online oleh sejumlah oknum ojek pangkalan (opang).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu yang tengah membawa bayi dipaksa turun dari kendaraan taksi online, diduga karena keberadaan moda transportasi tersebut di area yang dianggap sebagai “wilayah” opang.
“Dari hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Indra Waspada.
Menurutnya, insiden berawal dari pasangan suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online. Titik penjemputan berada tepat di depan stasiun. Keberadaan taksi online itu kemudian ditegur oleh beberapa pengemudi opang yang merasa wilayah kerjanya terganggu.
Teguran tersebut memicu reaksi dari penumpang perempuan hingga terjadi adu mulut antara pihak opang dan penumpang. Ketegangan semakin memuncak ketika pasangan suami istri beserta bayi mereka diminta turun dari mobil oleh oknum opang, dan disarankan menggunakan jasa ojek pangkalan. Namun, penumpang justru memilih berjalan kaki, sedangkan taksi online meninggalkan lokasi.
“Identitas penumpang masih kami dalami,” ujar Indra.
Dalam kunjungannya, Indra yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, menemui sejumlah pengemudi opang untuk mendengarkan langsung keterangan dan keluhan mereka. Ia kemudian memberikan edukasi serta imbauan agar setiap tindakan tidak dilandasi emosi.
“Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama butuh penghasilan. Harus tenang, jangan emosi. Yang jadi korban malah penumpang,” pesan Indra.
Tak hanya kepada opang, Indra juga menyampaikan hal serupa kepada perwakilan ojek online (ojol) yang turut hadir. Ia menyatakan akan memfasilitasi dialog antara kedua pihak untuk mencari jalan tengah dan solusi bersama.
“Kami akan dudukkan keduanya agar ada titik temu,” katanya.
Kapolresta menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang meresahkan akan ditindak sesuai hukum. Ia juga mengingatkan para pengemudi opang untuk tidak bertindak gegabah yang justru bisa merugikan diri sendiri.
“Penumpang bisa saja tidak tahu apa-apa, tapi kalau sampai tidak terima dan membuat laporan, ya bisa diproses. Kami akan terus dalami dan selidiki kasus ini,” tutup Indra.