KABUPATEN TANGERANG – Gelombang protes penolakan warga Kampung Tenger, RT. 012/01 Desa Kemuning Kecamatan Kresek akibat adanya pembangunan Tower perangkat telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) oleh salah provaider ternama
Hal itu dikatakan Muhamad Haris salah satu warga masyarakat yang menolak kegiatan pembangunan Tower tersebut dihadapan sejumlah Awak Media di kediamannya (17/10/2025)
“Kami menolak keras adanya pembangunan menara BTS yang saya anggap terlalu dekat dengan pemukiman penduduk dan tidak melalui prosedur yang benar atau tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Penolakan itu mencuat setelah warga menilai proyek pembangunan BTS tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, terutama anak balita dan ibu hamil, ” terangnya.
“Saya minta pak Camat atau pak Bupati turun ke lapangan, segera menghentikan proyek pembangunan tower tersebut. Disini warga terang – terangan menolak tegas, bahkan sebagaian ada yang merasa ketakutan dan khawatir akan keselamatan juga kesehatan keluarganya akibat dampak paparan radiasi pembangunan tower tersebut,” ucap Haris
“Siapa yang harus bertanggung jawab atas munculnya keresahan ini ? Jangan sampai sengaja ada oknum yang mengadu domba antara masyarakat dengan pihak pemerintah Desa. Mana Pengusaha atau perwakilan perusahaan Provaider tersebut,” ujarnya
Haris menambahkan, pembangunan tower tersebut hanya mengutamakan keuntungan pihak tertentu tanpa mempertimbangkan kepentingan juga rasa ketakutan masyarakat sekitar. “Kami tegaskan, jangan diteruskan pembangunan tower di Kp.Tenger RT.012/01, sebab hal tersebut tidak akan membawa manfaat, justru menimbulkan dampak buruk,” katanya.
Sementara itu, Jarikah salah satu warga yang juga menolak kepada Awak media, menyampaikan bahwa penolakan warga tersebut lantaran khawatir keberadaan menara yang dekat rumahnya, jelas akan menimbulkan banyak keresahan jangka panjang dan radiasi.
“Kami selama ini tidak pernah diajak musyawarah atau adanya sosialisasi. Kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan menjadi pemicu utama, “Memang benar tanah yang akan di bangun Tower BTS tersebut miliknya, tapi lihat sekelilingnya, “Jangan Seenak Udel mu (red.pusar mu),” ucap Jarikah kesal
“Silahkan saja, jika keberadaan sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tersebut tak jauh dari rumah kami, tapi ini yang terjadi adalah rasa “Was – Was” dan ketakutan juga keresahan,” ucapnya.
Warga mendesak agar pihak pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan, Aparat penegak hukum, dan pemilik lahan serta perusahaan penyedia tower segera memberikan penjelasan dan mempertimbangkan relokasi, sebagai bentuk tanggungjawab moril dan menjaga kondusivitas wilayah,
Mereka menilai keberadaan tower di tengah permukiman tersebut berisiko memicu paparan radiasi dan berdampak pada kenyamanan hidup masyarakat sehari – hari.
“Bukan soal Sinyal atau Internet cepat, tapi ini soal kesehatan dan keselamatan kami sebagai warga yang tinggal dekat sekali dengan tower itu,” ungkap salah satu warga
Sementara Camat Kresek, Eka Fathussidki S.STP, ketika di jumpai Awak media fi rumah Dinas kantor Kecamatan Kresek menjelaskan, Berdasarkan aduan masyarakat dan warga terdampak langsung memerintahkan Kasie Trantib (Pol-PP) turun langsung dan mengecek kebenarannya.
“Saya pastikan akan ditindaklanjuti dengan tegas, apalagi dengan belum terbitnya segala bentuk administrasi perijinan maupun dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai muatan terpenting bagi setiap usaha kegiatan terhadap lingkungan hidup,” jelasnya
“Kami akan lakukan berbagai upaya termasuk kajian internal dan penyerapan dari berbagai aduan warga. Kajian ini penting untuk pengambilan keputusan sebelum suatu usaha atau kegiatan dilaksanakan, serta berfungsi sebagai syarat dalam proses perijinan. Karena Amdal akan memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan secara signifikan,”kata Eka Fathussidki
Pada prinsipnya kami juga mendukung langkah – langkah Pemerintah Daerah dalam mengenjot laju pembangunan diberbagai sektor, namun hal utama yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan, keselamatan dan kenyamanan warga terdampak (red. kp.Tenger, RT.012/0 Desa Kemuning Kecamatan Kresek),” bebernya
Sampai berita ini diturunkan, dari pantauan Awak media tampak aktivitas para pekerja pembangunan tower BTS tersebut masih terus berjalan, meskipun pihak pengembang belum mengajukan proses administrasi yang dibutuhkan dalam pemenuhan sesuai aturan yang berlaku.
Padahal masyarakat disana, berharap adanya kepastian atau tindakan tegas dari pihak Pemerintah Desa Kemuning, maupun Kecamatan Kresek, untuk segera menghentikan segala kegiatan tersebut, sebelum adanya konflik di lingkungan serta ketentuan perizinan yang jelas.
(Yanto)




































