Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati Tangerang sekaligus politikus Partai Golkar, Intan Nurul Hikmah, dipastikan bakal memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Kepastian tersebut menguat setelah hingga batas akhir pendaftaran bakal calon ketua, Senin (15/12/2025), hanya satu nama yang mendaftar, yakni Intan Nurul Hikmah.
Adik dari Bupati Tangerang dua periode (2013–2023) Ahmed Zaki Iskandar itu praktis melenggang tanpa pesaing. Dengan kondisi tersebut, peluang Intan untuk ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang melalui mekanisme aklamasi terbuka lebar pada Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kabupaten Tangerang yang dijadwalkan berlangsung Rabu (17/12/2025) di Hotel Aryaduta.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran di Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Intan memastikan seluruh persyaratan administrasi pencalonan telah lengkap dan dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia.
“Saya hadir ke Gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang untuk menyerahkan formulir pendaftaran sebagai syarat pencalonan di Musda,” ujar Intan.
Intan juga mengklaim telah mengantongi dukungan mayoritas mutlak. Seluruh 29 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Tangerang telah menyatakan dukungan, melampaui ambang batas minimal 50 persen plus satu yang disyaratkan.
“Dukungan sudah lebih dari 50 plus 1. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar hingga tanggal 17 Desember,” kata Intan.
Ia juga menegaskan telah memperoleh dukungan dari organisasi sayap dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
Dengan dukungan penuh tersebut, Musda Golkar Kabupaten Tangerang diprediksi hanya menjadi forum pengesahan. Pemilihan ketua berpotensi berlangsung tanpa voting dan langsung menetapkan Intan secara aklamasi.
Ketua Panitia Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, membenarkan bahwa Intan menjadi satu-satunya kandidat yang mendaftar.
“Setelah diverifikasi, dukungan yang menjadi syarat utama pencalonan sudah 100 persen diberikan kepada Ibu Intan Nurul Hikmah,” ujar Amud.
Mengacu pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) 02 DPP Partai Golkar, Amud menegaskan bahwa calon ketua yang telah mengantongi dukungan minimal 50+1 dapat ditetapkan secara aklamasi.
“Bahkan ini lebih dari 50+1. PK yang belum menyerahkan dukungan secara fisik, seperti Kosambi, pada prinsipnya sudah menyampaikan konfirmasi dukungan,” jelasnya.
Pasca penetapan nanti, Intan menyatakan akan langsung fokus pada pembenahan internal partai, mulai dari penguatan kesekretariatan hingga pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA). Ia juga membuka peluang adanya penyegaran struktur kepengurusan.
“Pasti ada perombakan, ada pembaruan, dan penyegaran. Namun semuanya tetap dalam semangat soliditas dan kebersamaan,” tegas Intan.



































