Berkendara Tanpa Helm dan Lepas Stang, Aksi Emak-Emak di Sepatan Viral di Media Sosial

KABUPATEN TANGERANG – Aksi nekat seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi viral di media sosial setelah videonya mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa memegang stang tersebar luas.
Rekaman tersebut langsung menarik perhatian warganet dan pihak kepolisian setempat. (30/10/2025)

Mengetahui hal tersebut, Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan penelusuran terhadap pelaku yang ada dalam video tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti video yang beredar, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendatangi kediaman pelanggar lalu lintas tersebut yang diketahui tinggal di Kampung Oja, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Kami langsung menindaklanjuti rekaman video viral tersebut dengan mendatangi rumah pelanggar lalu lintas. Kami memberikan imbauan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolsek Sepatan AKP Fahyani melalui sambungan telepon.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan berkendara tanpa helm dan tanpa memegang stang merupakan perbuatan berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lain.

“Perilaku seperti itu sangat berisiko. Bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tegas AKP Fahyani.

Pihak kepolisian kemudian meminta pelanggar untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Sebagai bentuk edukasi, Kapolsek Sepatan juga memberikan satu buah helm berwarna hitam kepada pelanggar tersebut.

“Sebagai bentuk pembinaan, kami memberikan helm agar bisa digunakan setiap kali berkendara. Ini bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kapolsek Sepatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *