KABUPATEN TANGERANG – Kuasa hukum CV. Rizky Alyya Jaya, Trio Albert secara resmi melaporkan Kuyubi, Kepala Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji ke Polres Metro Tangerang Kota.
Diketahui CV Rizky Alyya Jaya melalui kuasa hukumnya melaporkan Kepala Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang terkait dugaan Tindak Pidana Pasal 335 KUHP.
Dalam keterangnya Trio Albert kepada Awak media mengatakan, “Benar, kami telah melaporkan Kepala Desa Surya Bahari serta oknum lainnya yang bekerja menarik retribusi parkir tanpa ada dasar hukum yang jelas. Laporan tersebut tercatat Nomor: Lapduan/469/VII/2025/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota,” terangnya
Trio Albert kepada wartawan juga menjelaskan, Jika dirinya sudah melakukan investigasi lapangan, dan memang ditemukan adanya aktivitas pungutan yang tidak berdasar hukum dan pungutan tersebut merupakan perilaku gaya premanisme yang memungut retribusi bersama Linmas dengan cara yang diduga melawan hukum,”ungkapnya
Sementara pihak Linmas sendiri, saat dikonftontir mengatakan, jika aktivitas mereka di situ karena ada SK dari Kepala Desa,” katanya.
Seperti diketahui, CV. Rizky Alyya Jaya tidak dapat menguasai secara penuh pengelolaan retribusi Pass masuk Pelabuhan Cituis karena dari Pukul 05.00 WIB dini hari sampai dengan pukul 15.00 WIB retribusi tersebut dikuasai oleh pihak Desa Surya Bahari yang dalam hal ini mengatasnamakan Linmas.
Padahal kata Albert, CV. Rizky Alyya Jaya lah yang memiliki legalitas yang jelas dalam pengelolaan retribusi Pass masuk pelabuhan Cituis lantaran sudah mengantongi Perjanjian Kerja sama dengan DKP Provinsi Banten,” jelasnya.
Berbekal mengantongi lebih dari 2 alat bukti tersebut, yang mana salah Satu nya Legalstanding yang dimiliki adalah Surat perjanjian kerja sama antara CV. Rizky Alyya Jaya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dalam menangani pengelolaan pass masuk pelabuhan Cituis.
Trio Albert berharap, dengan dibukanya laporan tersebut, bisa membuat efek jera dan dapat mengembalikan status pengelolaan kepada CV. Rizky Alyya Jaya.
Selain itu Albert juga mengatakan, untuk pihak kepolisian agar segera menindak secara tegas praktik melawan hukum tersebut. “Supaya kami juga bisa mendapatkan keadilan serta kepastian hukum, ” pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kuyubi selaku Kepala Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji, belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, karena sedang ada giat Bintek para Kepala Desa se- Kabupaten Tangerang
(Yanto)