Deklarasi Damai Ojol, Opang, dan Angkot di Solear: Wujud Komitmen Jaga Kondusifitas di Stasiun Tigaraksa

KABUPATEN TANGERANG – Suasana damai dan penuh kebersamaan mewarnai deklarasi kesepakatan bersama antara pengemudi ojek pangkalan (opang), ojek online (ojol), dan sopir angkutan kota (angkot) yang digelar di Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (30/7/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, para pihak bersepakat menjaga kondusifitas dan kenyamanan operasional di kawasan Stasiun Tigaraksa, serta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk musyawarah dan mufakat untuk menghindari gesekan antarprofesi.

 

Isi Kesepakatan Bersama

 

Beberapa poin penting dalam kesepakatan yang ditandatangani antara lain:

 

1. Penjemputan ojol dibatasi dalam radius ± 100 meter di depan kawasan KRL Stasiun Tigaraksa.

 

 

2. Lokasi mangkal ojol ditetapkan di perempatan dengan radius ± 500 meter dari kawasan stasiun.

 

 

3. Angkot diperbolehkan melintas tanpa ngetem, melalui jalur dari pintu perlintasan rel ke arah Pospol Bukit Cikasungka.

 

 

4. Ojol boleh menjemput penumpang hingga depan area steril stasiun hanya untuk penumpang berkebutuhan khusus, prioritas, atau dalam kondisi cuaca ekstrem.

 

 

5. Zona steril kendaraan bermotor ditetapkan di area depan stasiun, yakni mulai dari tangga masuk hingga 5 meter dari pinggir jalan depan stasiun.

 

 

6. Ojol bersedia membantu kegiatan sosial dengan memprioritaskan opang dan keluarganya sebagai bentuk solidaritas.

 

 

7. Kesepakatan akan disosialisasikan secara offline dan online, dan menjadi acuan bersama dalam bertindak di lapangan.

 

 

8. Forkopimcam dan unsur terkait akan turut mensosialisasikan kesepakatan ini kepada komunitas pengemudi di wilayah sekitar.

 

 

9. Jika terjadi perselisihan, maka penyelesaian akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

Tanda Tangan Kesepakatan dan Apresiasi Pemerintah

 

Dokumen kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak—opang, ojol, dan angkot—serta kuasa pemilik lahan. Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, dan Danramil Cisoka Kapten Inf. Triyadi.

 

Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen damai yang telah dibangun oleh seluruh pihak terkait. Ia menyebut, kesepakatan ini bukan hanya solusi atas permasalahan transportasi, tetapi juga langkah strategis dalam membangun hubungan sosial yang lebih harmonis di tengah masyarakat.

 

“Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara ojek online dan ojek pangkalan. Ini akan membawa manfaat besar, termasuk bagi masyarakat luas,” ujar Rizkia melalui pesan WhatsApp.

 

 

 

Menuju Situasi Transportasi yang Aman dan Tertib

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan tidak ada lagi gesekan antara ojol, opang, dan angkot di sekitar Stasiun Tigaraksa. Pemerintah Kecamatan dan aparat keamanan akan terus memantau pelaksanaannya, demi menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi.

 

Langkah ini juga dinilai sebagai model penanganan konflik sosial berbasis dialog, musyawarah, dan kesadaran kolektif dalam membangun tata kelola transportasi yang lebih baik.

 

 

Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *